Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Jelaskan Niat Jahat di Balik Kasus Kredit LPEI PT SMJL dan PT MAS

KPK Jelaskan Niat Jahat di Balik Kasus Kredit LPEI PT SMJL dan PT MAS

  • calendar_month Jum, 29 Agu 2025

SEPUTARAN.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya niat jahat atau mens rea dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kasus ini terjadi pada klaster debitur PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS) di bawah grup PT Bara Jaya Utama (BJU).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan, “Pihak debitur PT SMJL mengajukan kredit dengan agunan lahan sawit yang berada di hutan lindung dan konservasi, padahal izin usaha perkebunan telah dicabut dan SHGU tidak akan terbit.” Pernyataan ini disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8) malam.

Menurut Asep, LPEI sebagai kreditur juga memiliki niat jahat. Lembaga ini tetap memproses Memorandum Analisis Pembiayaan (MAP) pada 2014 meski ketentuan pembiayaan sengaja diabaikan. Fasilitas kredit yang diberikan meliputi Kredit Investasi Ekspor (KIE) senilai Rp950 miliar untuk PT SMJL selama Oktober 2014–Oktober 2015, serta Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE) senilai Rp115 miliar.

Untuk PT MAS, fasilitas kredit sebesar 50 juta dolar AS diberikan pada April 2015. Niat jahat muncul saat proyeksi arus kas perusahaan 2016–2019 menunjukkan kerugian, sehingga dinilai tidak mampu melunasi pinjaman bank. LPEI tetap menyetujui kredit dengan menghitung cash flow berdasarkan konsolidasi grup PT BJU, termasuk memasukkan PT Kalimantan Prima Nusantara (KPN) yang belum beroperasi.

Setelah fasilitas kredit cair, pemilik PT SMJL dan PT MAS, Hendarto, tidak menggunakan dana untuk operasional perusahaan. Dana dipakai untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian aset, kendaraan, kebutuhan keluarga, hingga berjudi. Hanya Rp17 miliar dari total pinjaman PT SMJL dan Rp110 miliar dari total pinjaman PT MAS yang digunakan untuk kebutuhan operasional.

Penyidik KPK telah melakukan penyitaan aset berupa uang tunai, tanah, bangunan, kendaraan, perhiasan, tas mewah, dan barang mewah lainnya senilai total Rp540 miliar. Dugaan kerugian negara akibat klaster debitur PT SMJL dan PT MAS mencapai Rp1,7 triliun.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2025, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus kredit LPEI, dua dari pihak LPEI dan tiga dari debitur PT Petro Energy. Nama tersangka LPEI meliputi Direktur Pelaksana I Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana IV Arif Setiawan. Sementara tersangka dari PT Petro Energy adalah Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susi Mira Dewi Sugiarta.

Pada 28 Agustus 2025, KPK menetapkan Hendarto sebagai tersangka untuk klaster debitur PT SMJL dan PT MAS. Total terdapat 15 debitur yang menerima fasilitas kredit, yang diduga menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp11 triliun.

Rekomendasi Untuk Anda

  • DMMX dan Muhammadiyah Bentuk Joint Venture Percepat Digitalisasi Ekosistem

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) bekerja sama dengan Muhammadiyah melalui PT Surya Ahda Digital (SADIGI) membentuk perusahaan patungan (Joint Venture) untuk mempercepat transformasi digital. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat ekosistem Muhammadiyah secara menyeluruh. “Kami bangga bekerja sama dengan Muhammadiyah melalui SADIGI. Ekosistem Muhammadiyah memiliki potensi besar, dengan 60 juta anggota dan […]

  • Indonesia Sampaikan Komitmen Perkuat Peran Global Bersama WFP

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan Program Pangan Dunia (World Food Programme/WFP). Organisasi kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa ini berperan penting dalam penyediaan bantuan pangan global. Duta Besar Indonesia untuk WFP, Junimart Girsang, menyampaikan langsung komitmen tersebut saat menyerahkan surat kepercayaan kepada Direktur Eksekutif WFP Cindy McCain di Roma, Italia, Selasa […]

  • Kalah Adu Penalti, Timnas Putri U-16 Gagal Amankan Peringkat Ketiga

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 27
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Timnas putri U-16 Indonesia harus menelan kekecewaan di Stadion Manahan, Solo, Jumat (29/8/2025). Skuad Garuda Muda gagal merebut peringkat ketiga Kejuaraan ASEAN Putri U-16 2025 setelah kalah 6-7 dari Vietnam melalui drama adu penalti. Laga berlangsung sengit sejak awal. Vietnam unggul cepat pada menit kedua setelah bola tendangan Thi Ngoc Anh Nguyen […]

  • Enam Bulan Danantara: Mendorong Transformasi Investasi Negara ke Level Global

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) muncul sebagai wajah baru pengelolaan kekayaan negara. Lembaga ini hadir dengan strategi modern untuk mengoptimalkan aset negara melalui investasi strategis. “Kami berkomitmen membawa Indonesia menjadi pemain global melalui manajemen aset berbasis nilai,” ungkap Dony Oskaria, Chief Operating Officer Danantara. Pembentukan Danantara sejalan dengan perubahan ketiga […]

  • Gerakan Pangan Murah Nasional Sumut Siapkan Pasar Murah di 33 Kabupaten/Kota

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 26
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Medan – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mengumumkan pelaksanaan Pasar Murah di 394 titik, tersebar di 33 kabupaten/kota. Kegiatan ini bagian dari Gerakan Pangan Murah (GPM) Nasional yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Surya menyampaikan laporan ini saat mengikuti Zoom Meeting bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Menteri […]

  • Bareskrim Ciduk WN Malaysia di Surabaya, 60 Kg Sabu Siap Edar Digagalkan

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 16
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara Malaysia bernama Alexander Peter Bangga Anak Steven (23). Penangkapan berlangsung di sebuah apartemen di Surabaya, Jawa Timur. Dari tangan tersangka, polisi menyita 60 bungkus narkotika jenis sabu. Brigjen Eko Hadi Santoso selaku Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menjelaskan bahwa Peter masuk ke Indonesia pada […]

expand_less
Exit mobile version