KPU dan Perpusnas Resmi Berkolaborasi Perluas Pendidikan Pemilu dan Politik untuk Pemilih Cerdas
- calendar_month Sel, 9 Sep 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Perpustakaan Nasional Repulik Indonesia (Perpusnas) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dalam rangka perluasan penyebaran informasi soal Pemilu dan pendidikan politik bagi masyarakat. KPU-Perpusnas menandatangai MoU tersebut di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
SEPUTARAN.COM, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait perluasan penyebaran informasi Pemilu dan pendidikan politik. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan literasi kepemiluan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menegaskan pentingnya pendidikan politik sejak jauh sebelum tahapan Pemilu dimulai. “Pendidikan pemilu, pendidikan politik, tidak bisa hanya ketika menjelang pemilu. Di tahun non-tahapan seperti ini, proses pendidikan pemilu menjadi sangat penting,” ujarnya di Kantor KPU, Jakarta, Senin.
Afif menambahkan bahwa Pemilu di Indonesia melibatkan banyak pihak, sehingga wajar jika KPU terus menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga. Salah satu langkah nyata dari kolaborasi ini adalah pendokumentasian Pemilu dari KPU Daerah (KPUD) di seluruh Indonesia. Catatan dan arsip tersebut akan menambah koleksi literasi Perpusnas, sehingga publik dapat lebih memahami dinamika penyelenggaraan Pemilu.
Menurut Afif, MoU ini bukanlah akhir, melainkan awal dari sinergi yang lebih besar. “MoU ini satu bagian awal dari apa-apa yang bisa kami rumuskan. Kami yakin baik KPU maupun Perpusnas memiliki tugas yang sama, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa melalui literasi,” katanya.
Afif juga menyinggung peristiwa unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 yang melibatkan sejumlah pelajar SMA. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan urgensi pendidikan politik bagi pemilih pemula. “Saya mengandaikan pendidikan pemilih pemula menjadi sangat penting. Sehingga apa yang boleh dan tidak boleh dalam demokrasi bisa segera dipahami adik-adik kita,” jelasnya.
Melalui literasi kepemiluan, generasi muda diharapkan lebih sadar akan aturan hukum dan nilai demokrasi. Dengan begitu, partisipasi mereka dalam Pemilu kelak dapat dilakukan secara bertanggung jawab.
Kepala Perpusnas Aminudin Aziz menegaskan pentingnya pendidikan politik bagi pemilih. Menurutnya, pemilih yang cerdas akan menghasilkan pemimpin yang memiliki tanggung jawab terhadap rakyat. “Hanya dari pemilih yang cergas dan literat akan lahir wakil rakyat yang benar-benar memiliki tanggung jawab,” ujarnya.
Aminudin sejalan dengan pandangan KPU bahwa pendidikan politik tidak boleh berhenti pada masa menjelang Pemilu. Literasi kepemiluan harus dilakukan secara terus menerus agar masyarakat memiliki pemahaman yang utuh. “Kami sangat yakin pendidikan literasi pemilu harus berjangka panjang, agar calon pemilih memahami betul tanggung jawabnya dalam menentukan pemimpin bangsa,” tegasnya.
Kolaborasi KPU dan Perpusnas menjadi langkah penting dalam membangun pemilih cerdas di Indonesia. Dengan literasi politik yang kuat, masyarakat diharapkan mampu berpartisipasi aktif sekaligus kritis dalam setiap proses demokrasi.
- Penulis: Tim Seputaran