Media Ungkap: AS Sudah Tahu Rencana Israel Aneksasi Tepi Barat
- calendar_month Sel, 2 Sep 2025

Sebanyak 2.749 unit permukiman baru di wilayah pendudukan Tepi Barat akan dibangun otoritas Israel dalam waktu enam pekan, menurut kelompok anti-permukiman Israel pada Senin (13/1/2025). ANTARA/Anadolu/py
SEPUTARAN.COM, Yerusalem/Istanbul – Media Israel melaporkan, Minggu (31/8), Kepala Otoritas Luar Negeri Israel, Gideon Saar, memberitahu Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, mengenai rencana Israel menganeksasi Tepi Barat. Pertemuan keduanya berlangsung di Washington, Rabu (27/8).
Menurut laporan Walla, Saar menjelaskan bahwa pemerintah Israel telah mencapai konsensus soal pencaplokan wilayah pendudukan Tepi Barat. Namun, terdapat perbedaan pendapat terkait waktu pelaksanaan. “Rencana ini sedang disiapkan dalam beberapa bulan mendatang,” ungkap salah satu sumber yang mengetahui pembicaraan itu.
Sumber media menyebutkan, parlemen Israel, Knesset, telah membahas pencaplokan Tepi Barat dalam sidang sebelumnya. Selain itu, pada 20 Agustus, Israel menyetujui proyek permukiman besar bernama E1.
Proyek ini berupaya membagi Tepi Barat menjadi dua wilayah, memisahkan kota utara Ramallah dan Nablus dari Betlehem dan Hebron di selatan, sekaligus mengisolasi Yerusalem Timur.
Langkah ini menuai kritik luas karena menurut hukum internasional, permukiman Israel di wilayah Palestina dianggap ilegal. PBB berulang kali memperingatkan bahwa perluasan permukiman dapat menghambat solusi dua negara, yang menjadi kunci penyelesaian konflik Palestina-Israel.
Sejak dimulainya konflik di Jalur Gaza pada Oktober 2023, kekerasan terus meluas ke Tepi Barat. Data dari Kementerian Kesehatan Palestina mencatat, setidaknya 1.016 warga Palestina tewas dan lebih dari 7.000 orang terluka akibat tindakan pasukan Israel dan pemukim ilegal.
Mahkamah Internasional (ICJ) juga menegaskan, pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal dan menyerukan evakuasi semua permukiman di Tepi Barat serta Yerusalem Timur. Pernyataan ini menegaskan kembali posisi komunitas internasional terhadap tindakan Israel yang dianggap melanggar hukum.
- Penulis: Tim Seputaran