Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Mencari Ruang Hidup Warga di Tesso Nilo

Mencari Ruang Hidup Warga di Tesso Nilo

  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025

SEPUTARAN.COM, Pekanbaru – Pagi di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dimulai dengan suasana sederhana, namun penuh kehidupan. Kabut tipis menempel di dedaunan, ayam berkokok bersahutan, dan denting piring terdengar dari dapur rumah-rumah kayu. Anak-anak berlarian menuju sekolah swadaya, sementara para ibu menyiangi kebun sawit keluarga.

Kehidupan di desa sekitar TNTN tampak normal, tetapi di balik rutinitas itu, tersimpan keresahan. Warga sadar rumah, kebun, bahkan sekolah anak-anak mereka berada di wilayah yang disebut negara sebagai kawasan konservasi. Tersimpan pertanyaan besar di hati mereka: “Sampai kapan kami bisa tinggal di sini?”

Sejumlah warga mengaku menempati kawasan TNTN sejak 1998 dan memiliki sertifikat hak milik (SHM). Dokumen ini dikeluarkan jauh sebelum TNTN ditetapkan sebagai calon taman nasional pada 2004. Namun, setelah status kawasan berubah, SHM seakan tidak berlaku lagi. Warga merasa diperlakukan tidak adil karena baru ditindak setelah puluhan tahun menetap di tanah mereka.

“Kalau dari dulu dilarang, kami tidak mungkin membangun. Sekarang semua sudah ada rumah, sekolah, bahkan masjid. Tiba-tiba kami disuruh keluar,” keluh seorang warga.

Menurut regulasi kehutanan, hutan konservasi seperti TNTN tidak boleh digarap. Aktivitas hanya diperbolehkan untuk penelitian, pendidikan, atau ekowisata dalam batas terbatas. Sebaliknya, hutan produksi masih bisa dimanfaatkan melalui perhutanan sosial (PS), termasuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, dan kemitraan kehutanan.

Namun dalam praktiknya, batas antara regulasi dan kenyataan kerap kabur. Warga yang sudah bercocok tanam lama merasa lebih dahulu hadir daripada regulasi, sementara negara datang belakangan dengan payung hukum yang kaku.

Sebelum ditetapkan sebagai taman nasional, Tesso Nilo sudah menyimpan potensi konflik. Klaim adat bertemu dengan izin perusahaan HPH dan HTI. Ketegangan ini memicu kerusakan ekologis dan ketegangan sosial.

Maladministrasi memperburuk keadaan. Operasi penertiban lebih banyak menyasar masyarakat lokal, sementara beberapa perusahaan perkebunan sawit tetap beroperasi meski berada di zona konservasi. Kritik muncul: hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Enam desa kini berada dalam pusaran konflik: Bukit Kusuma, Lubuk Kembang Bunga, Segati, Gondai, Air Hitam, dan Bagan Limau. Lebih dari 25 ribu jiwa terdampak. Di Lubuk Kembang Bunga, tiga dusun dengan lebih dari 10 ribu penduduk memiliki sekolah dan rumah ibadah yang dibangun swadaya tanpa dukungan signifikan negara.

“Yang kami takutkan bukan hanya kehilangan rumah, tapi kehilangan masa depan. Kami tidak tahu ke mana harus pergi,” kata seorang tokoh masyarakat. Kehadiran aparat bersenjata menambah rasa cemas bagi warga yang selama ini hidup sederhana.

Solusi ideal harus menempuh dua jalur. Penegakan hukum kawasan konservasi harus tetap berjalan agar fungsi ekologis hutan tidak hilang. Di sisi lain, negara wajib memberi kepastian bagi masyarakat terdampak, misalnya melalui opsi legal perhutanan sosial.

Pendekatan partisipatif menjadi kunci. Warga perlu dilibatkan, bukan dimusuhi. Dengan begitu, fungsi konservasi dan kesejahteraan masyarakat bisa berjalan seiring. Konflik Tesso Nilo bukan sekadar soal siapa yang berhak atas tanah, tetapi bagaimana Indonesia memperlakukan rakyatnya saat menjaga hutan terakhir yang tersisa.

Jika tidak ada titik temu, Tesso Nilo akan terus menjadi simbol taman nasional yang di atas kertas dilindungi, tetapi di lapangan selalu diperebutkan.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karantina Lampung Pastikan Kopi Ekspor Aman dan Berkualitas Tinggi

    Karantina Lampung Pastikan Kopi Ekspor Aman dan Berkualitas Tinggi

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Bandarlampung – Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Lampung menegaskan keamanan serta mutu kopi provinsi ini yang diekspor ke mancanegara. “Kopi yang diekspor telah melalui tindakan karantina dan pengawasan untuk memastikan pemenuhan persyaratan dan standar negara tujuan. Jadi kami pastikan keamanan serta mutu kopi ini cukup baik,” kata Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, […]

  • Rinov/Pitha Evaluasi Servis Ke Babak 32 Besar Kejuaraan Dunia

    Rinov/Pitha Evaluasi Servis Ke Babak 32 Besar Kejuaraan Dunia

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Pasangan ganda campuran Indonesia, Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari, berhasil meraih kemenangan pada babak pertama Kejuaraan Dunia BWF 2025 di Adidas Arena, Paris, Prancis, Selasa (27/8/2025). Mereka mengalahkan pasangan Taiwan, Lu Ming Che/Hung En Tzu, dengan skor 14-21, 21-15, 21-15. Pitha mengaku menghadapi kesulitan terutama pada awal gim pertama karena variasi pukulan lawan […]

  • Kemendagri dan Kemenkum Bersinergi Tingkatkan Harmonisasi Produk Hukum Daerah

    Kemendagri dan Kemenkum Bersinergi Tingkatkan Harmonisasi Produk Hukum Daerah

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri resmi menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM. Tujuan kolaborasi ini adalah memperkuat sinergi dalam harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi serta memfasilitasi pembentukan produk hukum di tingkat daerah. “Penting sekali kita untuk mengupdate agar regulasi-regulasi yang dibuat sebagai […]

  • Jusuf Kalla Tegaskan Disparitas Jadi Tantangan Terbesar Jakarta

    Jusuf Kalla Tegaskan Disparitas Jadi Tantangan Terbesar Jakarta

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, menyoroti tantangan besar Jakarta sebagai kota metropolitan. “Di Jakarta ini, orang terkaya di Indonesia ada di Jakarta. Dan mungkin juga orang miskin terbanyak,” ungkap JK saat pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI DKI Jakarta periode 2025-2030 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu. Menurut […]

  • Faktanya Bukan Dibakar, Video Viral Rumah Puan Maharani Ternyata Hoaks

    Faktanya Bukan Dibakar, Video Viral Rumah Puan Maharani Ternyata Hoaks

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 17
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Sebuah video berdurasi 30 detik beredar luas di Facebook pada 31 Agustus 2025. Rekaman itu memperlihatkan sekelompok orang melompat pagar dengan asap mengepul dari sebuah bangunan. Dalam unggahannya, narasi ditulis dengan kalimat provokatif: “Rumah Puan Maharani dijarah dan dibakar massa. Next rumah anggota DPR lainnya.” Unggahan tersebut langsung menuai perhatian publik dan […]

  • CEO Eramet Soroti Tantangan Industri Nikel di Tengah Perubahan Aturan RKAB

    CEO Eramet Soroti Tantangan Industri Nikel di Tengah Perubahan Aturan RKAB

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 16
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Industri nikel di Indonesia menghadapi tantangan besar akibat perubahan aturan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mineral dan batu bara. CEO Eramet Indonesia, Jerome Baudelet, mengungkapkan bahwa perubahan masa berlaku RKAB dari tiga tahun menjadi hanya satu tahun mempersulit perencanaan jangka panjang perusahaan tambang. “Beberapa saat yang lalu, aturan RKAB direvisi […]

expand_less