Menkeu Purbaya Tegaskan Dana Transfer ke Daerah Tetap Utuh di RAPBN 2026
- calendar_month Kam, 11 Sep 2025

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (10/9/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
SEPUTARAN.COM, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi memotong dana transfer ke daerah (TKD) dalam penyusunan RAPBN 2026. Pernyataan ini disampaikan Purbaya saat menghadiri jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu malam.
“Kita gak akan memotongkan lagi,” ujar Purbaya menegaskan kepada awak media. Pernyataan ini sekaligus memberi kepastian bagi pemerintah daerah mengenai anggaran yang menjadi hak mereka.
Purbaya menambahkan, kebijakan pemerintah terkait TKD diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menekankan, “Kita akan cenderung memberi, menjalankan kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi.”
Selain mempertahankan TKD, Menkeu Purbaya menyampaikan strategi utama pemerintah ialah meningkatkan penyerapan anggaran dan manajemen penggunaan anggaran secara lebih efisien.
“Yang penting adalah penyerapan anggarannya lebih baik sehingga tidak mengganggu kondisi, limitasi sistem keuangan kita,” kata Purbaya. Langkah ini diharapkan bisa memperkuat efektivitas fiskal dan menjaga stabilitas keuangan negara.
Rabu pagi, Purbaya menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI untuk melaporkan hasil rapat kerja perdana dengan Komisi XI DPR RI. Kedua pihak juga berdiskusi mengenai RAPBN 2026.
“Angka-angka masih didiskusikan. Jadi belum putus. Tetapi, kita laporkan progress-nya seperti apa,” jelas Purbaya. Ia menambahkan, pemerintah juga mengusulkan perubahan beberapa pos anggaran, meski detailnya masih dalam pembahasan.
Dalam rapat di DPR RI, Purbaya membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan Tahun 2026 yang mencapai Rp52,16 triliun. Fokus pembahasan mencakup target pertumbuhan ekonomi dan alokasi anggaran di berbagai sektor.
RAPBN 2026 menargetkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebesar 5,4 persen, lebih tinggi dibandingkan target APBN 2025 yang sebesar 5,2 persen. Purbaya menjelaskan, investasi diproyeksikan melambat dari 5,5 persen tahun ini menjadi 5,2 persen tahun depan.
Sebaliknya, konsumsi rumah tangga naik dari 5,0 persen menjadi 5,2 persen. Ekspor juga diprediksi meningkat signifikan dari 5,4 persen menjadi 6,7 persen. Dari sisi sektor, pertanian diperkirakan tumbuh 4,1 persen, manufaktur 5,2 persen, dan sektor informasi serta komunikasi mencapai pertumbuhan 8,0 persen pada 2026.
Kebijakan ini menunjukkan pemerintah tetap fokus pada pertumbuhan ekonomi yang merata, sekaligus memastikan pemerintah daerah mendapatkan hak anggarannya secara penuh.
- Penulis: Tim Seputaran