Menteri HAM Natalius Pigai Temui Kapolri, Tegaskan Penanganan Demo Harus Junjung Tinggi HAM
- calendar_month Kam, 4 Sep 2025

Menteri HAM Natalius Pigai (kiri) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kanan) saat pertemuan membahasa penanganan aksi demonstrasi di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). ANTARA/HO-Kementerian HAM.
SEPUTARAN.COM, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai bertemu dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu. Pertemuan ini digelar untuk membahas penanganan aksi demonstrasi di berbagai daerah, khususnya terkait penerapan prinsip hak asasi manusia.
Dalam keterangannya, Pigai menegaskan bahwa seluruh aparat penegak hukum wajib berpedoman pada Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Dokumen tersebut telah diratifikasi Indonesia dan menegaskan jaminan kebebasan berpendapat, berekspresi, serta berkumpul secara damai. “Hak-hak dasar ini tercantum jelas dalam Pasal 19, 20, dan 21 ICCPR,” ujarnya.
Pigai menyebut arahan Presiden Prabowo Subianto sudah tegas, yaitu aparat harus menjunjung tinggi prinsip HAM dalam mengidentifikasi demonstran. Pemerintah, kata dia, berkomitmen menjaga ruang demokrasi tetap terbuka, sekaligus memastikan keamanan nasional tetap seimbang dengan penghormatan martabat manusia.
Ia juga meminta kepolisian membedakan antara pengunjuk rasa damai dengan kelompok perusuh yang berpotensi melakukan aksi anarkistis. Menurutnya, perbedaan ini penting agar aspirasi masyarakat tidak tercampur dengan tindakan yang melanggar hukum.
Menteri Pigai menegaskan pihaknya telah membentuk Tim Monitor Khusus Pelindungan HAM. Tim ini bertugas mengawasi jalannya penanganan aksi demonstrasi oleh aparat kepolisian. Dengan langkah ini, pemerintah ingin memastikan bahwa prinsip HAM dijalankan di lapangan, bukan sekadar menjadi aturan di atas kertas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyambut baik langkah tersebut. Ia menegaskan bahwa Polri akan melaksanakan tugas sesuai pedoman ICCPR dan arahan langsung Presiden selaku panglima tertinggi.
Jenderal polisi bintang empat itu menekankan pihaknya akan mengedepankan pendekatan humanis dan proporsional. “Polri berkomitmen mengidentifikasi secara tepat siapa pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi secara damai dan siapa kelompok yang berpotensi merusuh,” katanya.
Pertemuan ini menjadi penegasan bahwa negara tetap konsisten menjaga demokrasi dalam bingkai penghormatan HAM dan supremasi hukum. Kesepakatan antara Menteri HAM dan Kapolri juga menjadi sinyal bahwa pemerintah serius menghadirkan keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan ketertiban umum.
- Penulis: Tim Seputaran