Pakar UMY Prabowo Perlu Rampungkan Kabinet untuk Tekan Korupsi
- calendar_month Sel, 26 Agu 2025

Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Trisno Raharjo (tengah).ANTARA/HO-UMY
SEPUTARAN.COM, Yogyakarta – Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Trisno Raharjo, menilai Presiden Prabowo Subianto perlu mempertimbangkan perampingan kabinet demi menekan peluang praktik korupsi di lingkaran pemerintahan.
“Jumlah menteri tidak perlu banyak. Wakil menteri pun maksimal satu tiap kementerian,” ujar Trisno dalam keterangannya di Yogyakarta, Selasa (26/8).
Pernyataan itu ia sampaikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel “Noel” Ebenezer, melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8).
Menurut Trisno, kasus tersebut mencoreng komitmen Presiden Prabowo yang sebelumnya menekankan pentingnya pemberantasan korupsi. Apalagi, tersangka berasal dari partai yang sama dengan Presiden.
“Ini menyedihkan. Orang yang ditunjuk Presiden seharusnya memiliki integritas,” kata Trisno.
Ia mengingatkan bahwa dua hari sebelum peringatan HUT Kemerdekaan RI, Presiden Prabowo sempat berpidato di Sidang Tahunan MPR dengan menegaskan pentingnya perang melawan korupsi.
Trisno menegaskan Presiden perlu menunjukkan sikap tegas dengan mengultimatum seluruh menteri dan wakil menteri agar menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.
Jika terbukti gagal menjaga integritas, Trisno menyarankan pejabat terkait segera dicopot. Bahkan, kementerian bisa dibekukan bila dinilai sarat masalah.
“Harus tegas, bukan sekadar memberhentikan. Itu hal biasa. Prinsipnya, harus ada langkah nyata agar praktik korupsi berhenti,” ujarnya.
Menanggapi isu pemberian amnesti politikus yang terjerat kasus hukum, Trisno menolak keras opsi tersebut. Ia menilai pemberian amnesti, terutama bagi kader partai sendiri, akan merusak reputasi Presiden.
“Justru ini momen untuk menegaskan bahwa Presiden tidak akan memberi pengampunan, apalagi kepada orang partainya sendiri,” tegas Trisno.
Ia menambahkan, proses hukum harus dibiarkan berjalan tanpa intervensi. Setelah ada putusan, grasi pun sebaiknya tidak diberikan selama masa pemerintahan.
Meski situasi politik saat ini dinilai berat, Trisno tetap optimistis pemberantasan korupsi dapat berjalan baik. Kuncinya, Presiden harus serius memberi ruang penuh bagi KPK, kejaksaan, dan kepolisian untuk bekerja.
“Saya optimistis kalau Presiden sungguh-sungguh. Setelah ini, pejabat akan pikir-pikir lagi untuk melakukan korupsi,” kata Trisno menutup pernyataannya.
- Penulis: Tim Seputaran
- Sumber: Antaranews.com