Pemanfaatan Perhutanan Sosial yang Efektif Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- calendar_month Kam, 11 Sep 2025

Menteri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia, Raja Juli Antoni menyebut, pemanfaatan perhutanan sosial yang baik dan optimal dapat berkontribusi menopang ekonomi dan memberikan dampak ganda bagi masyarakat. (ANTARA/HO-)
SEPUTARAN.COM, Medan – Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa “pemanfaatan perhutanan sosial yang baik dan optimal dapat berkontribusi menopang ekonomi serta memberikan dampak ganda bagi masyarakat.” Dia menambahkan, perhutanan sosial tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga menciptakan lapangan kerja yang signifikan bagi masyarakat sekitar hutan.
“Diharapkan perhutanan sosial yang dikelola masyarakat nantinya bisa mendapat akses modal dari perbankan, sehingga kualitas produk perhutanan sosial juga dapat meningkat,” kata Raja Juli saat membuka Lokakarya Perhutanan Sosial dan Temu Usaha Kelompok Tani Hutan di Medan, Rabu (10/9/2025). Forum ini digelar oleh PETAI, Dinas LHK Sumut, dan Balai Perhutanan Sosial Medan, dengan dukungan BPDLH Kemenkeu.
Program perhutanan sosial, menurut Menhut, sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan dan energi terbarukan. Selain itu, kegiatan ini mendorong masyarakat untuk memanfaatkan hasil hutan secara berkelanjutan dan produktif.
Hingga September 2025, terdapat 15.769 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Indonesia. Detailnya terdiri dari 120 KUPS tingkat platinum, 1.350 KUPS goldd, 5.749 KUPS silver, dan 8.550 KUPS blue.
Raja Juli Antoni menyebut, “Sebanyak 11.065 SK Perhutanan Sosial telah diberikan kepada 1,4 juta Kemitraan Kehutanan dengan luas 8,4 juta hektare.” SK ini memberikan hak kelola legal bagi masyarakat lokal, sekaligus membantu mengurangi deforestasi. Di Sumut sendiri, 251 SK telah diterbitkan untuk lahan seluas 113 ribu hektare dan melibatkan 25 ribu kepala keluarga. Menhut menambahkan, “Masih ada 400 ribu hektare lagi yang berpotensi kita berikan SK pada masyarakat.”
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, mengungkapkan apresiasinya kepada para petani hutan. “Saya berterima kasih kepada petani hutan yang terus menjaga perekonomian Sumut melalui hasil hutan yang ibu bapak kelola,” ujar Bobby. Dia mendorong Menteri Kehutanan memberikan akses perbankan dan permodalan agar petani hutan bisa mengembangkan usahanya lebih optimal.
Bobby menekankan, banyak petani memiliki lahan dan kemampuan mengelola hutan, tetapi modal menjadi kendala utama. Dengan dukungan pemerintah, masyarakat Sumut akan lebih mudah mengakses lembaga keuangan untuk meningkatkan produktivitas hutan.
Direktur Eksekutif PETAI, Masrizal Saraan, menyebut forum ini lebih dari sekadar diskusi. “Ini adalah wadah konsultasi dan konsolidasi komitmen para pemegang Perhutanan Sosial di Sumut,” jelasnya. Lebih dari 300 peserta hadir, termasuk perwakilan pemerintah daerah, KPH, UPTD, pemegang izin perhutanan sosial, pendamping, dan mitra pembangunan.
Pada Selasa (9/9/2025), forum ini juga mengesahkan 50 RKPS dan RKT, dokumen penting untuk keberlanjutan pengelolaan hutan. Masrizal menekankan, “Dokumen ini bukan hanya formalitas, melainkan peta jalan nyata bagi kelompok tani hutan untuk mengelola kawasan dengan prinsip lestari, produktif, dan berkeadilan.”
PETAI menilai kolaborasi multipihak di Sumut mampu menghasilkan inovasi nyata bagi masyarakat. Masrizal menuturkan, “Perhutanan sosial membuka ruang bagi inovasi usaha rakyat, penguatan kelembagaan, serta kontribusi terhadap target nasional pengurangan emisi dan pembangunan rendah karbon.”
Menteri Kehutanan menutup dengan pesan penting: “Tantangan berikutnya adalah memastikan apa yang direncanakan benar-benar diimplementasikan, dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan kita bersama.”
Perhutanan sosial di Sumut kini tidak hanya menjadi solusi ekonomi, tetapi juga menjadi bagian strategis dalam pembangunan hijau Indonesia.
- Penulis: Tim Seputaran