Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Internasional » Pemerintah Nepal Cabut Blokir Media Sosial Usai Protes Massal

Pemerintah Nepal Cabut Blokir Media Sosial Usai Protes Massal

  • calendar_month Sel, 9 Sep 2025

SEPUTARAN.COM, New Delhi – Pemerintah Nepal mencabut pemblokiran media sosial setelah protes massal mewarnai Kathmandu dan sejumlah kota besar pada Senin (8/9). “Keputusan ini diambil untuk meredakan ketegangan dan menanggapi aspirasi masyarakat,” kata Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Nepal, Prithvi Subba Gurung.

Menteri Gurung menegaskan, lembaga-lembaga pemerintah kini telah diperintahkan untuk memulihkan akses ke semua platform media sosial yang sebelumnya diblokir. “Kami ingin masyarakat dapat kembali menggunakan media sosial tanpa hambatan,” ujarnya.

Akhir pekan lalu, otoritas Nepal melarang sejumlah platform media sosial utama karena gagal mendaftar ke Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi dalam jangka waktu yang ditentukan. Platform yang terkena dampak meliputi Meta—yang menaungi Facebook, Instagram, dan WhatsApp—Alphabet (YouTube), X (dulunya Twitter), Reddit, dan LinkedIn.

Keputusan ini memicu protes besar-besaran, terutama dari generasi muda yang dijuluki media sebagai “Revolusi Gen Z”. Aksi protes awalnya berlangsung di Kathmandu dan kemudian menyebar ke kota-kota besar lainnya di seluruh Nepal.

Pejabat senior dari Partai Komunis Nepal (Maoist Center), Hit Raj Pandey, menyatakan, “Keputusan ini tidak dapat diterima dan berpotensi menimbulkan kekacauan.” Pernyataan ini menegaskan tekanan politik yang dihadapi pemerintah.

Protes yang semula damai berubah ricuh, menimbulkan bentrokan dengan polisi. Data terakhir menyebutkan 19 pengunjuk rasa tewas dan lebih dari 300 lainnya mengalami luka-luka.

Tragedi ini mendorong Menteri Dalam Negeri Nepal, Ramesh Lekhak, mengajukan pengunduran diri kepada Perdana Menteri K.P. Sharma Oli. Pengunduran diri disampaikan dalam rapat kabinet yang digelar di kediaman perdana menteri pada Senin malam. “Kami bertanggung jawab atas keamanan warga dan menyesal atas insiden yang terjadi,” kata Lekhak.

Langkah cepat pemerintah untuk mencabut larangan media sosial menunjukkan respons yang sigap terhadap protes publik. Masyarakat kini dapat kembali mengakses platform seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, YouTube, dan LinkedIn tanpa hambatan.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Medan dan Konsul AS Bahas Peluang Investasi dan Kerja Sama Ekonomi

    Wali Kota Medan dan Konsul AS Bahas Peluang Investasi dan Kerja Sama Ekonomi

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, menerima kunjungan Konsul Amerika Serikat untuk Sumatera, Lisa Podolny, di Medan, Kamis (tanggal). Pertemuan ini membahas berbagai peluang kerja sama kedua pihak, khususnya di bidang ekonomi dan pendidikan. “Kami membahas beberapa hal mengenai hubungan antara Amerika Serikat dan Kota Medan yang sudah terjalin selama ini,” […]

  • Gubernur Sulsel Puji TNI, Sulsel Tetap Aman dan Kondusif Saat Aksi

    Gubernur Sulsel Puji TNI, Sulsel Tetap Aman dan Kondusif Saat Aksi

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan apresiasi tinggi kepada prajurit Divisi 3 Infanteri Kostrad dan Kodam XIV Hasanuddin. Mereka telah bertugas mengamankan Rumah Jabatan serta Kantor Gubernur selama aksi unjuk rasa berlangsung beberapa hari terakhir. Menurut Gubernur, TNI menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjaga keamanan Sulsel, bahkan melebihi panggilan tugas mereka. […]

  • IHSG Dibuka Menguat ke 7.940, LQ45 Justru Melemah

    IHSG Dibuka Menguat ke 7.940, LQ45 Justru Melemah

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 15
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (26/8) pagi bergerak positif. IHSG dibuka menguat 14,01 poin atau 0,18 persen sehingga berada di posisi 7.940,92. Kenaikan ini menandakan optimisme investor masih cukup terjaga di awal pekan perdagangan. Sejumlah analis menilai pergerakan IHSG hari ini dipengaruhi oleh sentimen global yang […]

  • Anggota DPR: RUU PPRT Jadi Benteng Moral dan Konstitusional untuk Keadilan Pekerja Rumah Tangga

    Anggota DPR: RUU PPRT Jadi Benteng Moral dan Konstitusional untuk Keadilan Pekerja Rumah Tangga

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Anggota Badan Legislasi DPR RI, Habib Syarief Muhammad, menegaskan bahwa “RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan menjadi manifestasi dalam penegakan amanat moral dan konstitusional untuk menegakkan keadilan sosial.” Pernyataan ini menekankan pentingnya RUU PPRT sebagai payung hukum yang tidak hanya formalitas, tetapi juga sarat nilai kemanusiaan. Syarief menjelaskan, Pasal 27 […]

  • Bupati Langkat Dorong Kopi Lokal Tembus Pasar Dunia

    Bupati Langkat Dorong Kopi Lokal Tembus Pasar Dunia

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 17
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Langkat – Bupati Langkat, Syah Afandin, menegaskan komitmennya dalam mendukung industri berbasis potensi lokal. Pernyataan itu ia sampaikan ketika meninjau kilang kopi PT Agung Gemilang Cendana di Lingkungan III, Kelurahan Kwala Begumit, Kecamatan Binjai. Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah serius mendorong pertumbuhan sektor industri yang mampu memberi manfaat langsung kepada masyarakat. […]

  • PCO Demo Dijamin UU, Tapi Anarkisme Bukan Hak Warga

    PCO Demo Dijamin UU, Tapi Anarkisme Bukan Hak Warga

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 14
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat melalui aksi demonstrasi. Pernyataan ini disampaikan Hasan di Kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (26/8). Menurut Hasan, kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin undang-undang, tetapi tidak termasuk tindakan anarkis atau perusakan fasilitas umum. “Kebebasan berpendapat tidak pernah […]

expand_less