Pemkab Solok Raih Dana Rp23 Miliar untuk Bangun Jalan Strategis Lembah Gumanti
- calendar_month Sen, 1 Sep 2025

Kadis PUPR Kabupaten Solok Evia Vivi Fortuna saat mengikuti penilaian usulan rencana kegiatan dan fisik bidang konektivitas subbidang jalan TA 2026. ANTARA/HO-Diskominfo Solok.
SEPUTARAN.COM, Solok – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, kembali mendapatkan dukungan besar dari pemerintah pusat. Tahun 2026, Solok memperoleh alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp23 miliar. Dana tersebut akan difokuskan pada pembangunan jalan koridor strategis di Kecamatan Lembah Gumanti, salah satu kawasan unggulan hortikultura di Sumbar.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menegaskan pencapaian ini bukanlah hal mudah. “Alhamdulillah melalui perjuangan gigih dan konsisten bersama jajaran terkait, Kabupaten Solok ditetapkan sebagai Lokasi Prioritas Penanganan Dana Alokasi Khusus (DAK) KPPN 2026,” ujarnya di Solok, Minggu (31/8/2025).
Penetapan Solok sebagai penerima DAK KPPN 2026 diumumkan dalam kegiatan Penilaian Usulan DAK Fisik Bidang Konektivitas Subbidang Jalan di Serpong, Banten, akhir Agustus lalu. Dari 20 daerah yang terpilih, Solok menjadi salah satunya.
Lembah Gumanti dipilih karena perannya yang vital. Kawasan ini dikenal sebagai pusat produksi bawang merah dan cabai merah, dua komoditas penting yang mendukung ketahanan pangan sekaligus membantu pengendalian inflasi nasional. Infrastruktur jalan yang lebih baik akan mempercepat distribusi hasil panen ke pasar regional maupun nasional.
Tahun ini, Pemkab Solok mengusulkan peningkatan anggaran dari Rp21 miliar menjadi Rp23 miliar. Usulan sudah diinput melalui aplikasi resmi KRISNA DAK Bappenas dan kini menunggu alokasi final dari Kementerian Keuangan.
Adapun lima ruas jalan strategis yang diusulkan meliputi:
* Jalan Bukit Barampuang – Taratak Galundi sepanjang 1,22 km dengan estimasi Rp3,9 miliar.
* Jalan Convention Hall – Taratak Galundi sepanjang 0,7 km dengan estimasi Rp2 miliar.
* Jalan Usak – Alahan Panjang sepanjang 0,9 km dengan estimasi Rp3,2 miliar.
* Jalan Simpang Batu Bagiriak – Galagah sepanjang 3,59 km dengan estimasi Rp9,6 miliar.
* Jalan Taratak Pauh – Simpang Tanjung Nan IV sepanjang 1,64 km dengan estimasi Rp4,7 miliar.
Kelima ruas jalan ini berfungsi menghubungkan kawasan produksi dengan jalur distribusi regional maupun nasional. Pembangunan diproyeksikan mampu memperlancar mobilitas barang, menekan biaya logistik, dan meningkatkan daya saing petani lokal.
Pemerintah Kabupaten Solok aktif berpartisipasi dalam pembahasan teknis bersama Kementerian PUPR, Bappenas, dan Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID). Hasil pembahasan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan sebagai dasar penyusunan Rencana Kegiatan (RK) DAK 2026.
Dengan keberhasilan ini, Pemkab Solok membuktikan komitmennya memperjuangkan infrastruktur yang menopang ekonomi rakyat. Langkah ini sekaligus menjadi bukti sinergi kuat antara pemerintah daerah dan pusat dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
- Penulis: Tim Seputaran