Pemprov DKI Perketat Validasi Data, Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Tersalurkan ke 165 Ribu Warga
- calendar_month Sel, 26 Agu 2025

Ilustrasi penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) kepada masyarakat penerima manfaat pada Agustus 2025. ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.
SEPUTARAN.COM, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat validasi data penerima bantuan sosial (bansos) agar penyaluran lebih transparan dan tepat sasaran. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan perangkat wilayah hingga masyarakat untuk aktif melaporkan jika masih ada warga berhak yang belum menerima bantuan.
“Pemprov DKI Jakarta juga mengajak masyarakat, lembaga masyarakat (RT/RW) perangkat wilayah untuk berpartisipasi aktif melaporkan apabila terdapat warga yang berhak namun belum mendapatkan bantuan sosial,” ujar Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, Selasa (26/8).
Iqbal menjelaskan, penerima bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Saat ini, DTKS sudah bertransformasi menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Transformasi tersebut sesuai Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi. Aturan itu terbit pada 10 Juni 2025 dan menjadi dasar penyaluran program kesejahteraan sosial di seluruh Indonesia.
Jika ditemukan warga dengan desil DTSEN yang tidak sesuai kondisi faktual, atau belum terdata sama sekali, maka akan dilakukan pemutakhiran data. Proses ini menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kementerian Sosial RI serta Pemprov DKI Jakarta.
Pada penyaluran bulan ini, Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bansos PKD kepada 165.375 penerima manfaat dengan nominal Rp300 ribu per orang. Penyaluran dilakukan pada Senin (25/8).
Rinciannya, sebanyak 148.109 orang merupakan penerima eksisting yang terdiri atas KLJ 121.491 orang, KAJ 11.605 orang, dan KPDJ 15.013 orang. Sementara itu, ada 17.226 penerima baru dengan komposisi KLJ 2.661 orang, KAJ 11.025 orang, dan KPDJ 3.540 orang.
Selain itu, terdapat 40 penerima eksisting yang sebelumnya ditangguhkan namun kembali lolos setelah pemadanan dan pembaruan data. Mereka terdiri atas 36 penerima KLJ, dua penerima KAJ, dan dua penerima KPDJ.
Iqbal menegaskan, bansos ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk komitmen Pemprov DKI dalam meningkatkan kesejahteraan warga. “Dengan adanya penyaluran ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat serta tercipta kota yang kuat, aman, dan sejahtera bagi seluruh warganya,” katanya.
- Penulis: Tim Seputaran
- Sumber: Antaranews.com