Pengamat Tekankan Jembatan Timbang sebagai Kunci Cegah Kerusakan Jalan
- calendar_month Ming, 7 Sep 2025

Pengamat transportasi Universitas Diponegoro Semarang Dr. Yudi Basuki. ANTARA/HO-Pribadi.
SEPUTARAN.COM, Semarang – Pengamat transportasi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Dr. Yudi Basuki, menilai jembatan timbang memiliki peran penting dalam menjaga kondisi jalan. “Jembatan timbang ini hanya salah satu dari aspek pemeliharaan, tetapi jembatan timbang sudah mencerminkan pencegahan muatan berlebih,” katanya di Semarang, Sabtu.
Dr. Yudi menjelaskan, keberadaan jembatan timbang mampu mengontrol beban muatan kendaraan sehingga mengurangi risiko kerusakan jalan. Ia menekankan pentingnya meninjau kembali kondisi jembatan timbang yang ada dan mempertimbangkan penambahan jika diperlukan. “Perlu kajian apakah menambah atau reaktivasi jembatan timbang yang sudah ada,” ujar Ketua Program Studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik Undip itu.
Selain jembatan timbang, pengawasan kendaraan ODOL (over dimension over load) menjadi fokus utama. Dr. Yudi menegaskan, pencegahan kerusakan jalan harus dilengkapi dengan regulasi, edukasi sopir, pengusaha angkutan, dan pemanfaatan teknologi monitoring.
Kementerian Perhubungan telah mengaktifkan sejumlah jembatan timbang di Jawa Tengah dan DIY. Beberapa lokasi tersebut antara lain Tanjung (Brebes), Subah (Batang), Sarang (Rembang), Banyudono (Boyolali), dan Klepu (Kabupaten Semarang).
Selain itu, jembatan timbang di Ajibarang (Banyumas), Wanareja (Cilacap), Kulwaru (Kulonprogo), serta Kalitirto dan Tamanmartani (Sleman) juga telah beroperasi. Keberadaan fasilitas ini diharapkan dapat menjaga kualitas jalan dan mencegah kelebihan muatan yang merusak infrastruktur.
Menurut Dr. Yudi, secara umum kondisi jalan di Jawa Tengah sudah aman dan layak digunakan. “Berdasarkan data jaringan jalan yang saya ambil dari DPU, jalan di Jawa Tengah itu cenderung baik dan sedang. Hanya ada beberapa jalan rusak di Demak, Kudus, dan Blora,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerusakan jalan terjadi karena berbagai faktor, termasuk abrasi di kawasan pesisir dan kelebihan muatan kendaraan. Oleh sebab itu, diperlukan skema pemeliharaan jalan yang tepat agar jalan tetap awet dan biaya perawatan tidak membengkak. “Ke depan, diperlukan skema pemeliharaan jalan yang baik dan tepat. Ini penting supaya jalan tidak mudah rusak sehingga menghabiskan anggaran,” katanya.
Dr. Yudi menegaskan, penertiban kendaraan ODOL harus dilakukan secara bertahap dan berbasis regulasi. Sosialisasi kepada sopir, perusahaan angkutan, dan masyarakat menjadi langkah penting. “Kalau langsung dilarang juga tidak bisa, harus ada toleransi. Mereka perlu dipahamkan pada prinsip keadilan jalan sehingga paham dan tidak merugikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kendaraan ODOL tidak hanya merusak jalan dan jembatan karena kelebihan tonase, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan dan menurunkan kelancaran lalu lintas. Hal ini berdampak negatif bagi sopir dan pengusaha angkutan. “Umur jalan ini harus dijaga bersama untuk menghemat transportasi cost untuk semuanya. Jalan adalah ruang publik, maka prinsip keadilan harus dikedepankan,” ujar Dr. Yudi.
- Penulis: Tim Seputaran