Peredaran Uang Palsu Kian Marak di Binjai, Polisi Ajak Warga Lebih Teliti
- calendar_month Sen, 18 Agu 2025

Wajah salah seorang pelaku yang sempat terekam CCTV. (SEPUTARAN/IST)
SEPUTARAN.COM, Binjai – Polres Binjai mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya laporan warga terkait dugaan peredaran uang palsu di sejumlah kios dan konter layanan transaksi digital.
Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, menegaskan pihaknya sudah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penggunaan uang palsu. Meski begitu, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan dugaan uang palsu,” ujar Junaidi, Senin (18/8/2025).
Salah satu dugaan peredaran uang palsu terjadi di Jalan Binjai–Kuala, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Pemilik kios menceritakan pelaku mencoba melakukan transfer digital senilai Rp600 ribu dengan menggunakan uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.
“Waktu itu suami saya yang jaga kios. Pelaku datang naik mobil tanpa pelat nomor dan meminta transfer uang. Saat dihitung, tekstur uangnya terasa aneh. Suami saya curiga karena pelaku juga menghindari arah CCTV,” ungkap pemilik kios yang enggan disebutkan namanya.
Karena mencurigakan, uang tersebut langsung dikembalikan. Pelaku kemudian pergi begitu saja. Tidak lama kemudian, pelaku lain dengan modus serupa kembali mencoba bertransaksi di lokasi berbeda. Kali ini mereka menggunakan pecahan Rp50 ribu dengan nilai Rp100 ribu.
Beberapa konter lain juga melaporkan kejadian serupa. Laporan itu menyebutkan ciri-ciri pelaku yang konsisten: pria dewasa mengenakan baju kotak-kotak merah, kaos, serta topi berlogo merah putih.
Pihak kepolisian mengingatkan bahwa pelaku peredaran uang palsu bisa dijerat dengan pasal pidana. Karena itu, masyarakat diminta berperan aktif membantu pencegahan dengan segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan.
- Penulis: Tim Seputaran