Personel Polsek Tanjung Pura Berhasil Bekuk Preman Pungli di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
- calendar_month Kam, 11 Sep 2025

Polsek Tanjung Pura Polres Langkat, menangkap satu preman pelaku pungli di Jalan Lintas Sumatera, Selasa (9/9/2025), ANTARA/HO-Humas Polres Langkat.
SEPUTARAN.COM, Langkat – Personel Polsek Tanjung Pura, Polres Langkat, berhasil menangkap seorang pria berinisial RH (32), warga Jalan Langkat, Kelurahan Pekan Tanjung Pura. Pelaku diduga melakukan tindakan premanisme berupa pungutan liar (pungli).
Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson Situmorang, menyatakan, “Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang dapat dipercaya.” Informasi itu disampaikan di Stabat, Rabu.
Tim Polsek Tanjung Pura bergerak cepat begitu laporan diterima. Penangkapan berlangsung pada Selasa (9/9) sekitar pukul 02.00 WIB. Lokasinya berada di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di simpang Tugu Berandan, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura.
Saat berada di lokasi, personel melihat RH sedang berdiri di simpang tugu. Tim langsung mendekati dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Petugas juga menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 29.000. Uang itu terdiri dari 13 lembar pecahan Rp 2.000 dan tiga lembar pecahan Rp 1.000.
Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tanjung Pura. Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting, memerintahkan anggota reskrim untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Iptu Jekson menegaskan, “Kami akan terus menindak tegas pelaku premanisme agar tercipta rasa aman bagi masyarakat.” Langkah ini diharapkan memberi efek jera sekaligus meningkatkan kepercayaan warga terhadap aparat kepolisian.
Penangkapan RH menjadi bukti keseriusan Polsek Tanjung Pura dalam memberantas praktik pungli di wilayah Langkat. Masyarakat pun diimbau tetap melapor jika menemukan tindakan serupa, sehingga polisi dapat segera menindaklanjutinya.
- Penulis: Tim Seputaran