Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Daerah » PN Medan Turun ke Lapangan, Sengketa Tanah Miliaran Rupiah di TB Simatupang Dibuka

PN Medan Turun ke Lapangan, Sengketa Tanah Miliaran Rupiah di TB Simatupang Dibuka

  • calendar_month 2 jam yang lalu

SEPUTARAN.COM, Medan – Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang pemeriksaan setempat (PS) terkait sengketa lahan seluas enam hektare di Jalan TB Simatupang, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (12/9). Sidang lapangan ini dipimpin Hakim Ketua Frans Effendi Manurung. Hakim meminta pihak penggugat, tergugat, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan menunjukkan batas serta posisi objek tanah yang menjadi sengketa.

Dalam persidangan, pihak penggugat diwakili Datuk As’Ad sebagai ahli waris Datuk Ahmad Bin H Muhammad Alif. Ia hadir bersama kuasa hukumnya, Dr. Mazmur Septian Rumapea. Sedangkan tergugat I adalah PT Petisah Putra yang hadir lewat kuasa hukum, sementara tergugat II yakni Yayasan Sosial Perkuburan Suku Hok Kian tidak hadir dalam pemeriksaan lapangan.

Hakim Frans Manurung enggan memberikan komentar setelah pemeriksaan selesai. Ia menyarankan agar informasi resmi persidangan dikonfirmasi melalui Humas PN Medan.

Datuk As’Ad menegaskan keluarganya memiliki bukti kuat kepemilikan tanah. Bukti itu mencakup Grand Sultan Nomor 525 tahun 1927 atas nama Datuk Ahmad, Surat Keterangan Tanah (SKT), serta pengakuan dari Kesultanan Deli.

Menurut As’Ad, lahan seluas 64.405 meter persegi itu pernah disewakan kepada Yayasan Sosial Perkuburan Suku Hok Kian pada 1967 hingga 1980 sebagai area pemakaman. Ia menekankan, “Dahulu kakek kami menyewakan tanah ini kepada tergugat II. Namun setelah masa sewa berakhir, pihak tergugat II tidak pernah mengembalikan tanah ini kepada ahli waris.”

As’Ad mengungkap keluarga baru mengetahui adanya tiga Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Petisah Putra pada November 2023. Informasi itu diterimanya dari Lurah Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Berdasarkan surat BPN Medan tertanggal 2 November 2023, tiga SHGB yang terbit ialah:

* SHGB Nomor 3406/Kelurahan Sunggal, tanggal 6 Desember 2022, luas 9.993 meter persegi.

* SHGB Nomor 3407/Kelurahan Sunggal, tanggal 27 Agustus 2021, luas 9.997 meter persegi.

* SHGB Nomor 2851/Kelurahan Sunggal, tanggal 18 Juni 2013, luas 38.710 meter persegi.

As’Ad menegaskan, “Sejak berakhirnya masa sewa dengan tergugat II, kami sebagai ahli waris tidak pernah mengalihkan kepemilikan tanah ini kepada pihak mana pun.”

Kuasa hukum penggugat, Dr. Mazmur Septian Rumapea, menduga ada penyelundupan hukum dalam proses penerbitan SHGB. Ia menegaskan, “Tanah ini awalnya hanya dipinjamkan kepada tergugat II. Namun kami menduga ada permainan sehingga lahan ini bisa disertifikatkan atas nama PT Petisah Putra.”

Mazmur meminta PN Medan membatalkan tiga SHGB tersebut. Ia berpendapat, lahan yang disengketakan adalah milik Datuk Ahmad, sudah diakui Kesultanan Deli, dan terdaftar di BPN Medan. Ia menambahkan, “Seharusnya sejak 1980 tanah ini sudah dikembalikan kepada klien kami. Surat perjanjian sewa lengkap dan sudah dibuktikan dalam persidangan sebelumnya.”

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPR: RUU PPRT Jadi Benteng Moral dan Konstitusional untuk Keadilan Pekerja Rumah Tangga

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Anggota Badan Legislasi DPR RI, Habib Syarief Muhammad, menegaskan bahwa “RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan menjadi manifestasi dalam penegakan amanat moral dan konstitusional untuk menegakkan keadilan sosial.” Pernyataan ini menekankan pentingnya RUU PPRT sebagai payung hukum yang tidak hanya formalitas, tetapi juga sarat nilai kemanusiaan. Syarief menjelaskan, Pasal 27 […]

  • Presiden Buruh Angkat Bicara, Klarifikasi Viral PHK Massal di Gudang Garam

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Gudang Garam. Dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu, Iqbal menegaskan, “Kami baru dapat kabar, telah terjadi PHK buruh di PT Gudang Garam. Kami akan cek dulu.” Ia menilai, jika informasi itu benar, kondisi […]

  • Patrick Kluivert Ungkap Obrolan Eksklusif dengan Lille soal Verdonk

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Surabaya – Pelatih timnas Indonesia, Patrick Kluivert, mengungkapkan bahwa ia sempat berbicara dengan Presiden LOSC Lille, Olivier Letang, tak lama setelah transfer Calvin Verdonk resmi diumumkan pada 1 September waktu setempat. Kluivert mengatakan komunikasi ini terjadi karena kedekatannya dengan Letang. “Bagi saya, sungguh mengejutkan dia menandatangani kontrak dengan Lille. Setelah dia menandatangani kontrak, saya […]

  • Sabtu Ini, Samsat Keliling Hadir di 8 Titik Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk Bayar Pajak Kendaraan

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di delapan titik wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu. Layanan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor pusat Samsat. Samsat Keliling memberikan berbagai kemudahan, […]

  • Pos Lalu Lintas Simpang BI Jambi Dibakar Massa

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jambi – Pos polisi lalu lintas di Simpang Bank Indonesia (BI), kawasan perkantoran Telanaipura, Jambi, dibakar massa pada Jumat malam (29/8). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.45 WIB. Pos yang terbakar berada di samping rumah dinas Rektor Universitas Jambi. Beberapa unit mobil pemadam kebakaran Kota Jambi dikerahkan untuk memadamkan api. Api berhasil dipadamkan setelah […]

  • Menaker Yassierli Dorong Pengembangan Green Jobs untuk SDM Kompeten di Indonesia

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya kompetensi sumber daya manusia (SDM) terkait energi dan industri hijau. Hal ini semakin mendesak seiring dengan komitmen global terhadap keberlanjutan (sustainability). “Kebutuhan akan tenaga kerja yang memiliki keahlian di bidang ramah lingkungan terus meningkat seiring dengan komitmen dunia terhadap keberlanjutan,” ujar Yassierli dalam keterangan persnya di […]

expand_less
Exit mobile version