Polisi Ringkus Pria yang Bunuh Istrinya di Labuhan Deli, Pelaku Sempat Kabur ke Medan Denai
- calendar_month Sel, 19 Agu 2025

Ilustrasi Ai - Polisi Ringkus Pria yang Bunuh Istrinya di Labuhan Deli. (SEPUTARAN/Ai.G)
SEPUTARAN.COM, Medan – Warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, digegerkan oleh kasus pembunuhan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya sendiri. Rudi, pria berusia 31 tahun, tega menghabisi nyawa sang istri, Dina Agustinar (44). Peristiwa berdarah ini terjadi di Jalan Barokah Gang Restu, Pasar 8, Desa Manunggal, Sabtu (16/8/2025).
Saat kejadian, Dina tengah melakukan video call dengan seorang pria. Melihat hal itu, Rudi langsung terbakar api cemburu. Tanpa pikir panjang, ia mengambil pisau dapur dan menusuk leher korban berkali-kali.
“Pelaku emosi setelah melihat istrinya berkomunikasi dengan pria lain,” ungkap Kapolsek Medan Labuhan, Kompol T. Sibuea, kepada wartawan Selasa (19/8/2025).
Setelah insiden itu, Rudi berusaha melarikan diri. Namun, pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Polisi berhasil menangkapnya di kawasan Medan Denai pada Senin sore (18/8/2025).
“Pelaku ditangkap di kawasan Medan Denai. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan karena cemburu,” jelas Kompol T. Sibuea.
Kini, Rudi mendekam di sel tahanan Mapolsek Medan Labuhan. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami kasus ini. Proses hukum akan terus berlanjut, dan pelaku dipastikan menghadapi jerat hukum berat atas tindakannya.
- Penulis: Tim Seputaran