Polisi Tindak Cepat, Selidiki Pencurian Warung Kelontong di Cilincing
- calendar_month Sab, 6 Sep 2025

Ilustrasi pencurian - ANTARA News / Diasty Surjanto.
SEPUTARAN.COM, Jakarta – Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki kasus pencurian di sebuah warung kelontong di Jalan Kebantenan III, RT 06/05, Kelurahan Semper Timur. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (5/9) dini hari saat pemilik warung tengah tertidur.
Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, menegaskan bahwa Unit Reskrim masih aktif mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Cilincing,” ujarnya di Jakarta, Jumat.
Korban, berinisial AS, menjelaskan bahwa pencurian terjadi saat dirinya sedang menjaga warung namun tertidur. Pelaku berhasil mengambil uang Rp1 juta yang tersimpan di dalam kardus. Kejadian ini baru diketahui ketika seorang pembeli datang sekitar pukul 03.25 WIB.
Pembeli itu menemukan toples dan serokan sampah tidak berada di tempat semula. Ia segera melaporkan ke penjaga toko. Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban menyadari bahwa kardus berisi uang telah dicuri.
Polsek Cilincing segera membuat laporan resmi dan meminta keterangan dari korban serta saksi. Polisi mengimbau warga sekitar untuk tetap waspada. Jika menemukan tindakan pencurian atau perilaku mencurigakan, masyarakat diminta langsung melapor ke kepolisian.
Kapolsek menekankan pentingnya kewaspadaan, terutama bagi pemilik warung yang beroperasi di jam malam. Langkah cepat pelaporan dapat membantu polisi menangkap pelaku lebih cepat dan mencegah kerugian lebih besar.
Dengan penyelidikan yang terus berjalan, polisi berharap dapat mengungkap identitas pelaku dan mengamankan barang bukti secepat mungkin.
- Penulis: Tim Seputaran