Polres Langkat Gerebek Dua Pengedar, Sita 61,96 Gram Sabu di Stabat
- calendar_month Rab, 10 Sep 2025

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan dari dua tersangka warga Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat, dari penangkapan Selasa (2/9/2025), ANTARA/HO-Humas Polres Langkat.
SEPUTARAN.COM, Langkat – Satresnarkoba Polres Langkat berhasil menangkap dua pria berinisial IB alias Ndek (43) dan MS alias Onggek (39). Keduanya merupakan warga Dusun I A Family, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat. Dari tangan para pelaku, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 61,96 gram.
Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson Situmorang, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim menerima laporan dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Desa Pantai Gemi.
Selasa (2/9) sekitar pukul 02.30 WIB, Tim Opsnal Unit III yang dipimpin Kanit III Satresnarkoba, Ipda Kasrianto, bergerak setelah menerima laporan tersebut. Kasrianto kemudian melaporkan kepada Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra. Setelah itu, anggota opsnal langsung diperintahkan untuk menindaklanjuti laporan dan melakukan penyelidikan di lokasi.
Sekitar pukul 03.00 WIB, tim melakukan pengintaian di rumah salah satu target. Polisi kemudian melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi berada di dalam rumah. Tanpa menunggu lama, petugas melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka pertama.
Dari lokasi penangkapan, polisi tidak hanya menemukan sabu seberat 61,96 gram. Petugas juga mengamankan alat pengisap sabu, sebuah telepon genggam, sekop kecil, serta satu bal plastik klip bening berukuran besar. Barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa para pelaku terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.
Tidak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang tersangka lain yang juga terlibat dalam kasus ini. Seluruh barang bukti dan kedua tersangka kini diamankan di Satresnarkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Langkat menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku yang berani mengedarkan narkoba di tengah masyarakat,” tegas pihak kepolisian.
Dengan penangkapan ini, polisi berharap masyarakat semakin berani melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kerja sama antara masyarakat dan aparat hukum menjadi kunci penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba.
- Penulis: Tim Seputaran