Polres Langkat Ungkap 3 Kasus Narkoba dalam 2 Hari, 5 Tersangka Ditangkap
- calendar_month Rab, 17 Sep 2025

5 Tersangka Ditangkap yang di ungkap Polres Langkat. (SEPUTARAN/IST)
SEPUTARAN.COM, Langkat – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan keseriusan dalam memerangi peredaran narkoba. Dalam waktu singkat, tepatnya pada 12–13 September 2025, tim berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Dari operasi itu, polisi menangkap lima orang tersangka dan mengamankan barang bukti sabu dengan total berat 6,31 gram bruto.
Operasi pertama berlangsung pada 12 September 2025. Tim Sat Narkoba mengamankan seorang pria berinisial S (47), warga Kecamatan Wampu. Pelaku ditangkap di sebuah gubuk di Desa Kebun Balok. Dari lokasi, petugas menyita 0,93 gram sabu, timbangan elektrik, alat isap, serta perlengkapan lainnya yang digunakan untuk mengedarkan narkoba.
Sehari kemudian, 13 September 2025, tim kembali bergerak. Polisi mengamankan seorang pria berinisial S di Kecamatan Secanggang. Ia ditangkap saat menunggu konsumen di dekat mobil pickup rusak di Desa Karang Gading. Dari sebuah dompet yang disembunyikan dalam mobil, petugas menemukan 3,36 gram sabu, puluhan plastik klip, dan uang tunai Rp100 ribu.
Masih pada hari yang sama, sekitar pukul 00.30 WIB, tim Opsnal Unit II Sat Narkoba melakukan penggerebekan di Kecamatan Stabat Baru. Tiga pria, masing-masing J (25), DNZ (24), dan BS (20), berhasil diamankan. Dari lokasi, polisi menyita 2,02 gram sabu, timbangan elektrik, alat pakai, tiga unit telepon genggam, dan satu sepeda motor.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, memberikan apresiasi atas keberhasilan tim dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian.
“Narkoba adalah musuh bersama. Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang haram ini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegas Kapolres.
Seluruh tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat. Proses hukum segera berjalan sesuai aturan yang berlaku. Polres Langkat menegaskan akan terus gencar melakukan patroli, penyelidikan, hingga penindakan tegas. Tujuannya jelas, menciptakan Kabupaten Langkat yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (***)
- Penulis: Tim Seputaran