Polres Pematangsiantar Terima 49 Kilogram Ganja Temuan Kodim 0207/Simalungun
- calendar_month Jum, 15 Agu 2025

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak. (SEPUTARAN/IST)
SEPUTARAN.COM, Simalungun – Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, menegaskan pihaknya menerima barang bukti ganja dari personel Kodim 0207/Simalungun. Barang bukti tersebut ditemukan di belakang kompleks Universitas Simalungun (USI) beberapa hari lalu.
“Kami hanya sebagai penerima. Barang bukti itu diserahkan kepada kami oleh pihak Kodim. Saat ini kami sedang dalam proses koordinasi,” kata Sah Udur usai menghadiri Rapat Paripurna HUT Kemerdekaan RI di Gedung Harungguan DPRD Pematangsiantar, Jumat (15/8/2025).
Kapolres menambahkan, pihaknya sudah menjadwalkan pertemuan dengan Dandim 0207/Simalungun untuk membahas temuan tersebut secara rinci.
“Karena sekarang masih suasana perayaan HUT RI, nanti akan kita jadwalkan pertemuan dengan Pak Dandim,” ujarnya.
Koordinasi ini diharapkan mempercepat proses penyelidikan dan mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.
Penemuan ganja ini terjadi pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di area semak-semak belakang kampus USI.
Merespons laporan tersebut, tim langsung melakukan penyisiran. Mereka menemukan dua karung besar berisi ganja dengan berat bruto mencapai 49 kilogram. Barang bukti tidak memiliki pemilik di lokasi.
Setelah pemeriksaan awal di Markas Kodim, ganja tersebut diserahkan ke Satres Narkoba Polres Pematangsiantar pada Kamis (14/8/2025) untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak Polres memastikan akan memeriksa seluruh informasi yang terkait dengan temuan ini. Fokus penyelidikan akan diarahkan pada asal barang bukti dan jalur distribusinya.
“Kami akan menindaklanjuti setiap petunjuk yang ada agar kasus ini bisa terungkap tuntas,” tegas Kapolres.
- Penulis: Raihan Hasanain
- Editor: Tim Seputaran