Polres Sibolga Gelar Razia Gabungan Pajak Kendaraan di Perbatasan Sibolga-Tapteng
- calendar_month Sel, 19 Agu 2025

Petugas Polres Sibolga bersama instansi terkait menghentikan pengemudi sepeda motor saat melaksanakan razia gabungan terpadu di Jalan Sisingamangaraja Sibolga, Selasa (19/8/2025). (Foto: Dok/Humas Polres Sibolga)
SEPUTARAN.COM, Sibolga – Polres Sibolga bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia gabungan pajak kendaraan bermotor di Jalan Sisingamangaraja, perbatasan Sibolga–Tapanuli Tengah (Tapteng), Selasa (19/8/2025). Razia ini menyasar kendaraan dengan plat nomor Kota Sibolga maupun dari luar daerah.
Kasat Lantas Polres Sibolga, AKP Pennedi Sihotang, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Ia menyebutkan, “Razia ini melibatkan Sat Lantas Polres Sibolga, Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Kota Sibolga, Jasa Raharja Cabang Sibolga, serta Dinas Perhubungan Kota Sibolga.”
Dalam pelaksanaan razia, petugas masih menemukan sejumlah kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya. Temuan ini mencakup kendaraan berplat nomor Kota Sibolga maupun dari luar daerah.
Terhadap para pemilik kendaraan tersebut, petugas memberikan imbauan sekaligus tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Langkah ini dilakukan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor,” kata Pennedi.
Seluruh rangkaian kegiatan razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti. Aparat berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkala sehingga mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan.
Pennedi menambahkan, “Razia berkala tidak hanya mendorong peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga membantu menciptakan ketertiban administrasi kendaraan di wilayah hukum Polres Sibolga.”
- Penulis: Tim Seputaran