Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Daerah » Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Dua Pelaku Ditangkap Bersama 35 Gram Barang Bukti

Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Dua Pelaku Ditangkap Bersama 35 Gram Barang Bukti

  • calendar_month Kam, 11 Sep 2025

SEPUTARAN.COM, Simalungun – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap jaringan bandar sabu dan menangkap dua pelaku beserta barang bukti seberat 35,25 gram pada 7 Agustus 2025. Kasus ini mengguncang wilayah Pasar 1A, Kelurahan Perdagangan 3, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. “Kami tidak akan membiarkan peredaran narkoba merajalela di wilayah ini,” tegas AKP Henry Salamat Sirait, Kasat Narkoba Polres Simalungun, Rabu (10/9).

Kedua pelaku, JP (26) dan HAS (39), berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di kawasan yang sama. Polisi menyebut mereka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang telah lama beroperasi di Pasar 1A. Pengungkapan ini menjadi langkah penting untuk menekan peredaran sabu di Simalungun.

Polisi menemukan sabu saat penggeledahan. JP sempat membuang sabu seberat 33,84 gram ke lantai dapur, sementara HAS menyembunyikan 1,41 gram di dompetnya. “Kedua pelaku mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial P yang saat ini ditahan di Lapas Langkat,” ujar AKP Henry. Penemuan ini membuka peluang bagi pihak kepolisian untuk menelusuri jaringan yang lebih besar.

Satuan Narkoba Polres Simalungun berkomitmen menindak tegas setiap individu yang terlibat dalam peredaran narkoba. Langkah ini juga menjadi peringatan bagi warga agar menjauhi barang haram yang merusak generasi muda. AKP Henry menekankan, “Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menuntaskan jaringan ini.”

Kasus ini menunjukkan pentingnya kerja sama aparat kepolisian dengan masyarakat. Polisi berharap warga aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Selain itu, pengungkapan ini menandai langkah awal untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas di Kabupaten Simalungun.

Kepolisian menegaskan bahwa peredaran narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat. “Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” tambah AKP Henry. Penangkapan JP dan HAS menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas narkoba.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mesir Dan Palestina Bahas Perang Gaza di Kairo, Tegaskan Sikap Tegas terhadap Israel

    Mesir Dan Palestina Bahas Perang Gaza di Kairo, Tegaskan Sikap Tegas terhadap Israel

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Kairo – Menteri Luar Negeri Mesir Badr Abdelatty bertemu Wakil Presiden Palestina Hussein al-Sheikh di Kairo, Selasa (2/9). Pertemuan ini membahas perkembangan terbaru di Gaza serta situasi di Tepi Barat yang diduduki. Kementerian Luar Negeri Mesir menegaskan hal tersebut sehari kemudian. Dalam pembicaraan itu, Abdelatty menyoroti kondisi kemanusiaan yang kian memburuk. Ia mengecam keras […]

  • Menlu Sugiono Beberkan PR Dubes Baru RI, Termasuk untuk AS dan PBB

    Menlu Sugiono Beberkan PR Dubes Baru RI, Termasuk untuk AS dan PBB

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik enam duta besar (dubes) dan dua wakil tetap (watap) RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8). Setelah pelantikan itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono langsung mengingatkan adanya pekerjaan rumah penting yang menanti para pejabat baru tersebut. Enam dubes yang dilantik yakni Tofery Primada Soetikno (Meksiko merangkap Belize, […]

  • Abang-Adik di Medan Dijerat Hukum Usai Buang Jasad Bayi Lewat Ojek Online

    Abang-Adik di Medan Dijerat Hukum Usai Buang Jasad Bayi Lewat Ojek Online

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Medan – Dua kakak beradik, Reynaldi (25) dan Najma Hamida (21), resmi diadili atas dugaan pembuangan jasad bayi melalui layanan ojek online di Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur. Proses persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Medan pada Kamis (11/9). “Kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan […]

  • Global Sumud Flotilla Berlayar dari Barcelona, Siap Terobos Blokade Gaza

    Global Sumud Flotilla Berlayar dari Barcelona, Siap Terobos Blokade Gaza

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Istanbul – Sabtu (30/8), Komite Internasional untuk Membebaskan Gaza dari Blokade mengumumkan keberangkatan armada Global Sumud Flotilla. Pelayaran pertama dimulai Minggu (31/8) dari Barcelona, sementara keberangkatan kedua dijadwalkan Kamis dari Tunisia. Tujuan utama flotila ini adalah menerobos blokade Israel terhadap Jalur Gaza. Komite menegaskan, armada ini bukan sekadar simbolis. Setiap kapal membawa pesan kemanusiaan […]

  • BNCT Rayakan HUT ke-80 TNI AL dengan Semangat Kebersamaan dan Aksi Sosial di Medan

    BNCT Rayakan HUT ke-80 TNI AL dengan Semangat Kebersamaan dan Aksi Sosial di Medan

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 16
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Medan – PT Belawan New Container Terminal (BNCT) menunjukkan dukungannya pada peringatan HUT ke-80 TNI Angkatan Laut di Medan. Bersama prajurit, mitra, dan masyarakat, BNCT ikut berpartisipasi dalam olahraga bersama dan aksi bakti sosial di Komplek Barakuda TNI AL, Jalan Aluminium Raya. Acara ini mengusung semangat kebersamaan sekaligus kepedulian sosial. Komandan Komando Daerah Angkatan […]

  • Dewan Pers Dorong Uji Materi UU Pers untuk Tegaskan Hak Perlindungan Wartawan

    Dewan Pers Dorong Uji Materi UU Pers untuk Tegaskan Hak Perlindungan Wartawan

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, menilai uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bisa memperjelas makna perlindungan hukum bagi wartawan. Pasal ini berbunyi, “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.” Abdul menyatakan, “Pasal 8 UU Pers, menurut saya memang sangat multitafsir karena hanya mengatakan bahwa wartawan dalam menjalankan […]

expand_less