Polres Tegal Kota Tindak Cepat Kerusuhan di Gedung DPRD, 21 Remaja Diamankan
- calendar_month Jum, 5 Sep 2025

Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama memberi pembinaan kepada 21 orang yang diduga terlibat. (SEPUTARAN/IST)
SEPUTARAN.COM, Kota Tegal – Polres Tegal Kota bergerak cepat merespons kerusuhan yang pecah di Gedung DPRD Kota Tegal. Aksi massa yang berujung ricuh itu memicu perusakan sejumlah ruangan dan penjarahan barang inventaris kantor dewan. Suasana yang awalnya panas semakin memanas ketika massa meluas hingga ke beberapa titik.
Tidak hanya gedung DPRD yang menjadi sasaran. Mapolres Tegal Kota, sejumlah polsek, hingga pos pelayanan kepolisian juga tak luput dari aksi perusakan. Situasi ini membuat polisi harus turun tangan segera untuk memulihkan keamanan.
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengamankan 21 orang yang diduga terlibat. Fakta mengejutkan muncul saat pemeriksaan. Mayoritas dari mereka ternyata masih di bawah umur dan bukan warga Kota Tegal.
“Dari hasil pemeriksaan, mereka melakukan berbagai aksi, mulai dari pelemparan hingga menjarah barang inventaris serta fasilitas publik,” ujar Kapolres AKBP Putu Krisna, Kamis (4/9/2025).
Kapolres menegaskan bahwa insiden ini tidak bisa disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Menurutnya, kericuhan tersebut murni aksi anarkis yang melanggar hukum.
“Tindakan semacam ini adalah pelanggaran hukum dan pasti akan diproses sesuai aturan,” tegasnya.
Melihat banyaknya remaja yang ikut terseret, Kapolres mengimbau masyarakat, terutama kalangan muda, agar lebih bijak dalam bertindak. Ia meminta anak muda tidak mudah terprovokasi situasi yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Anak muda harus lebih bijak menyikapi situasi dan tidak terprovokasi. Jangan sampai merugikan diri sendiri maupun masyarakat. Mari jaga Kota Tegal tetap aman,” ujarnya.
Imbauan ini sekaligus menjadi peringatan agar generasi muda tidak salah langkah dalam menyalurkan ekspresi maupun pendapat. Polisi membuka ruang penyampaian aspirasi dengan cara yang tertib, bukan melalui aksi yang merusak.
Setelah melalui pendataan dengan pendampingan orang tua, para remaja tersebut akhirnya dipulangkan ke keluarga masing-masing. Meski begitu, polisi memberikan peringatan keras agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa.
Selain itu, sejumlah barang hasil jarahan berhasil diamankan kembali. Barang-barang tersebut kemudian dikembalikan agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polres Tegal Kota untuk menegakkan hukum sekaligus memberi efek jera.
- Penulis: Teguh