Polsek Kuala Gerebek Barak Narkoba di Langkat, Warga Akhirnya Bisa Bernapas Lega
- calendar_month Rab, 10 Sep 2025

Petugas dari Polsek Kuala Polres Langkat menggerebek barak narkoba yang ada di Desa Parit Bindu dan membakar gubuknya, Senin (8/9/2025), ANTARA/HO-Humas Polres Langkat.
SEPUTARAN.COM, Langkat – Polsek Kuala, Polres Langkat, melakukan aksi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun IV Desa Parit Bindu, Kecamatan Kuala. Tindakan ini dilakukan setelah adanya keresahan masyarakat yang melaporkan aktivitas barak narkoba di wilayah tersebut. “Kami menindaklanjuti aduan warga dengan melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai,” jelas Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson Situmorang, di Stabat, Selasa.
Penggerebekan berlangsung di bawah pimpinan Kapolsek Kuala, AKP Royamber Panjaitan. Ia turun langsung bersama Kanit Reskrim Ipda Samuel D. M. Siahaan dan beberapa personel lainnya. Kehadiran tim gabungan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di daerah pedesaan.
Saat melakukan penggerebekan, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu bong, satu timbangan shabu atau skil, satu kaca firex, dan empat bungkus plastik bening. “Barang bukti ini menjadi indikasi kuat bahwa lokasi tersebut memang dipakai sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolsek.
Tidak berhenti pada penyitaan barang bukti, petugas juga mengambil langkah tegas dengan membakar barak narkoba itu. Tindakan ini dilakukan agar tempat tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas terlarang. Warga yang menyaksikan merasa lega karena barak yang meresahkan itu akhirnya dimusnahkan.
Seluruh rangkaian kegiatan Gerebek Kampung Narkoba berlangsung aman dan lancar. Tidak ada perlawanan yang berarti dari lokasi saat aparat datang. Polsek Kuala menegaskan akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan operasi serupa demi menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.
- Penulis: Tim Seputaran