Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Daerah » Portal Parkir Elektrik Pasar Baru Panyabungan Resmi Dibuka Sementara, Pedagang Lega

Portal Parkir Elektrik Pasar Baru Panyabungan Resmi Dibuka Sementara, Pedagang Lega

  • calendar_month Sel, 16 Sep 2025

SEPUTARAN.COM, Madina – Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi membuka sementara portal parkir elektrik di Pasar Baru Panyabungan. Keputusan ini tertuang dalam surat bernomor 510/571/DISDAG/2025 tertanggal 9 September 2025. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh pedagang dan pengunjung pasar sebagai pemberitahuan resmi.

Portal parkir akan dibuka mulai 16 September 2025. Langkah ini dilakukan sembari menunggu hasil kajian pemerintah daerah terkait sistem parkir yang lebih permanen. Dengan begitu, aktivitas pedagang maupun pengunjung dapat berjalan lebih lancar tanpa hambatan di pintu masuk pasar.

Meski portal parkir elektrik dibuka sementara, sistem karcis parkir tetap berjalan. Setiap pengunjung akan menerima karcis dari petugas pengelola pasar. Karcis ini berfungsi sebagai tanda resmi penggunaan fasilitas parkir.

Kebijakan tersebut dipandang sebagai upaya menjaga ketertiban sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat yang berbelanja di pasar. Dengan adanya karcis resmi, potensi pungutan liar juga bisa ditekan.

Selain soal teknis parkir, Dinas Perdagangan Madina juga mengingatkan seluruh pedagang dan pengunjung agar menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Pasar Baru Panyabungan. Ajakan ini disampaikan demi menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif untuk semua pihak.

Langkah ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam menjaga pasar tetap tertib. Tanpa kerja sama pedagang dan pengunjung, kenyamanan yang diharapkan sulit tercapai.

Kepala Dinas Perdagangan Madina, Drs Parlin Lubis, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi pedagang. “Surat pemberitahuan merupakan respons pemerintah daerah terhadap aspirasi pedagang,” ucapnya.

Sebelumnya, para pedagang sempat melakukan unjuk rasa di kantor DPRD dan kantor Bupati Madina. Mereka menuntut agar portal parkir elektrik di Pasar Baru Panyabungan dibuka karena dinilai mengganggu kelancaran aktivitas jual beli.

Dengan dibukanya portal sementara ini, pemerintah berharap ketegangan mereda dan iklim perdagangan di pasar bisa kembali kondusif.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mauricio Souza Antusias Sambut Kembalinya Gustavo Souza ke Persija

    Mauricio Souza Antusias Sambut Kembalinya Gustavo Souza ke Persija

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 14
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Depok – Persija Jakarta menunjukkan performa impresif di awal musim BRI Super League. Dari empat pertandingan, tim berjuluk Macan Kemayoran sukses mencetak 11 gol dan hanya kebobolan dua kali. Lini depan Persija tampil tajam meski tanpa Gustavo Souza, yang masih menjalani proses pemulihan cedera. Pelatih Persija, Mauricio Souza, menyatakan ia sangat senang dengan kemungkinan […]

  • KPK Panggil Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Haji

    KPK Panggil Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Haji

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. Pemanggilan dilakukan pada Senin, 9 Agustus 2025. “Semoga yang bersangkutan hadir,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dihubungi ANTARA […]

  • Polda Metro Jaya Turun Tangan 24 Jam Lewat Patroli Gabungan untuk Jaga Warga

    Polda Metro Jaya Turun Tangan 24 Jam Lewat Patroli Gabungan untuk Jaga Warga

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 15
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Polda Metro Jaya memastikan kehadiran polisi di lapangan selama 24 jam untuk menjaga keamanan warga di wilayah hukumnya. Patroli gabungan skala besar digelar secara rutin, melibatkan seluruh jajaran Polres. “Polda Metro Jaya bersama 13 Polres jajaran terus berupaya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat melalui patroli gabungan skala besar,” kata Kabid […]

  • Fakta Indonesia Ajak Warga Bogor Cegah Diabetes dan Obesitas Lewat Kampung Siaga

    Fakta Indonesia Ajak Warga Bogor Cegah Diabetes dan Obesitas Lewat Kampung Siaga

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 145
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia resmi mendeklarasikan Kampung Siaga Diabetes dan Obesitas di RW 07, Kelurahan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini menandai awal gerakan kolaboratif warga bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menekan prevalensi penyakit tidak menular (PTM) yang terus meningkat. Ketua Fakta Indonesia, Ari Subagyo, mengatakan, “Deklarasi ini […]

  • Grego Raih Tiket 16 Besar Kejuaraan Dunia 2025

    Grego Raih Tiket 16 Besar Kejuaraan Dunia 2025

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 14
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia, Gregoria Mariska Tunjung, memastikan langkahnya ke babak 16 besar Kejuaraan Dunia 2025. Bertanding di Arena Adidas, Paris, Rabu (27/8) malam WIB, Gregoria tampil dominan saat menumbangkan wakil Denmark, Julie Jakobsen, dua gim langsung dengan skor 21-17, 21-8. Kemenangan ini sekaligus memperpanjang rekor positif Gregoria atas Jakobsen. Dalam […]

  • Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Aset PT KAI dengan Hukuman 18 Bulan Penjara

    Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Aset PT KAI dengan Hukuman 18 Bulan Penjara

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 22
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Medan – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan menuntut tiga terdakwa dugaan korupsi penguasaan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan pidana penjara 18 bulan. “Meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada ketiga terdakwa dengan masing-masing pidana penjara selama satu tahun enam bulan,” ujar JPU Fauzan Irgi Hasibuan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri […]

expand_less