Pramono Tegaskan “Belum Ada Kenaikan Tarif Parkir” di Jakarta
- calendar_month Rab, 10 Sep 2025

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/9/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
SEPUTARAN.COM, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa isu kenaikan tarif parkir yang beredar di masyarakat tidak benar. “Jadi, sampai hari ini, belum ada rencana kenaikan tarif parkir. Sehingga apa yang disampaikan, saya nggak tahu siapa yang menyampaikan itu, itu tidak benar,” ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu. Pernyataan ini menepis spekulasi yang sempat ramai di media sosial.
Pramono menjelaskan, Pemprov DKI saat ini fokus mengkaji penerapan sistem parkir non-tunai atau cashless. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar biaya parkir dan meningkatkan efisiensi pengelolaan parkir. Selain itu, pemerintah juga meninjau pengaturan ulang sistem perparkiran untuk mengoptimalkan penggunaan lahan parkir yang tersedia di seluruh Jakarta.
“Bahwa kita sedang mengkaji ‘cashless’ untuk parkir dan mengaturnya, iya. Tapi, belum pernah ada keputusan apa pun soal tarif parkir. Kalau ada keputusan, harus mendapatkan persetujuan gubernur,” kata Pramono menekankan. Dengan pernyataan ini, masyarakat dapat memahami bahwa isu tarif parkir belum sampai pada tahap resmi.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sempat mengunggah informasi terkait penyesuaian tarif parkir melalui akun Instagram @dishubdkijakarta. Unggahan ini membandingkan tarif parkir Jakarta dengan kota lain di Indonesia, namun belum menjadi kebijakan resmi. Saat ini, tarif parkir mobil di Jakarta sebesar Rp5.000 per jam, masih lebih rendah dibanding Tangerang Selatan Rp6.000 dan Surabaya Rp8.000. Sedangkan motor dikenakan Rp2.000 per jam, sama dengan banyak kota lainnya, dan bus/truk Rp8.000–Rp12.000 per jam.
Jika dibandingkan dengan kota besar di dunia, biaya parkir Jakarta masih tergolong rendah. Delapan jam parkir hanya menyerap 3,16 persen dari pendapatan rata-rata untuk parkir on-street dan 15,04 persen untuk off-street. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan New York, Buenos Aires, atau Singapura. Hal ini menunjukkan bahwa fokus Pemprov bukan pada kenaikan tarif, tetapi memperbaiki sistem pembayaran parkir agar lebih modern dan efisien.
Dengan kajian sistem parkir non-tunai, Pemprov DKI berupaya meningkatkan kenyamanan pengendara sekaligus menjaga keteraturan lalu lintas. “Kami ingin masyarakat merasa mudah dan aman saat parkir, bukan membebani dengan biaya tinggi,” tegas Pramono. Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memodernisasi layanan publik tanpa menambah beban warga.
- Penulis: Tim Seputaran