Sultan HB X Ingatkan Kampus, Arahkan Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Tanpa Kekerasan
- calendar_month Ming, 31 Agu 2025

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan keterangan kepada awak media usai pertemuan dengan pimpinan 10 perguruan tinggi di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Minggu (31/8/2025) malam.ANTARA/Luqman Hakim
SEPUTARAN.COM, Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta para pimpinan perguruan tinggi di Yogyakarta mengarahkan mahasiswanya agar menyampaikan aspirasi secara sopan dan tanpa kekerasan. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan 10 rektor perguruan tinggi negeri maupun swasta di Kompleks Kepatihan, Minggu malam.
“Pertemuan kami ini dengan para rektor maupun pembantu rektor di DIY untuk menyamakan persepsi. Harapan saya, untuk bisa memberikan pemahaman, menyampaikan aspirasi boleh, tidak ada yang melarang. Tapi untuk demokratisasi, itu dengan baik, dengan sopan, bukan dengan kekerasan,” kata Sultan HB X.
Arahan Sultan HB X ditujukan kepada pimpinan kampus seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPN), Institut Seni Indonesia (ISI), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Universitas Sanata Dharma (USD), dan Universitas Amikom Yogyakarta.
“Saya ingin Bapak-Bapak Rektor ini juga bisa arahkan para mahasiswanya,” tambah Sultan. Ia menyadari, mahasiswa memang sudah sewajarnya menyampaikan aspirasi, namun harus diimbangi dengan itikad baik tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan.
Selain perguruan tinggi, Pemda DIY melalui Dinas Pendidikan juga telah berkomunikasi dengan pimpinan SMA dan SMP untuk memberi pemahaman kepada pelajar yang hendak ikut unjuk rasa. “Kalau tidak perlu, kan enggak perlu harus bolos sekolah karena tugasnya anak-anak ini bersekolah,” ujar Ngarsa Dalem, sapaan Sultan HB X.
Rektor UII Prof. Fathul Wahid menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi, tetapi harus bebas dari tindakan anarkistis. “Kalau ada indikasi anarkisme, kita harus bertanya siapa yang berada di belakang itu. Aspirasi di Yogyakarta harus tetap damai,” kata dia.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM, Arie Sujito, menilai arahan Sultan sangat penting untuk menyamakan persepsi agar perguruan tinggi mendampingi mahasiswa dengan baik. “Demonstrasi tidak dilarang, tetapi kita semua diminta menjaga agar jangan sampai berkembang menjadi anarkistis. Kita harus melindungi mahasiswa dan masyarakat Yogyakarta dari potensi manipulasi pihak-pihak tertentu,” ucap Arie.
Arie menambahkan, kondisi saat ini berbeda dari peristiwa sebelumnya karena potensi anarkisme lebih besar dan sistematis. UGM pun membuka “crisis center” sebagai langkah antisipasi. Namun, ia menekankan, yang utama adalah semua pihak di Yogyakarta tetap damai dan mengedepankan komunikasi yang baik.
- Penulis: Tim Seputaran