Go Mei Siang

Heboh di Medan! dr Paulus Divonis 2 Tahun Penjara karena Perusakan Pagar Seng
- calendar_month Rab, 24 Sep 2025
- visibility 25
- 0Komentar
SEPUTARAN.COM, Medan – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada dr Paulus Yusnari Lian Saw Zung Sp.B. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus perusakan pagar seng milik Go Mei Siang. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Paulus Yusnari Lian Saw Zung dengan pidana penjara selama dua tahun,” ujar Hakim Ketua Philip Mark Soentpiet […]