Hidayat Nur Wahid

HNW Desak Kementerian Haji Terbentuk Maksimal 30 Hari Usai UU Disahkan
- calendar_month Sel, 26 Agu 2025
- visibility 8
- 0Komentar
SEPUTARAN.COM, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. RUU tersebut akan dibawa ke rapat paripurna pada Selasa untuk disahkan menjadi undang-undang. RUU ini membawa perubahan besar, salah satunya peningkatan status kelembagaan Badan Penyelenggara Haji (BP […]