Polrestabes

Terbongkar di Medan! Dua Pembuat SIM Palsu Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun Penjara
- calendar_month Rab, 24 Sep 2025
- visibility 18
- 0Komentar
SEPUTARAN.COM, Medan – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap dua terdakwa pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di Kecamatan Medan Timur. “Menjatuhkan hukuman kepada dua terdakwa dengan masing-masing pidana penjara selama tiga tahun,” ujar Hakim Ketua Zufida Hanum saat persidangan di PN Medan, Selasa (23/9). Kedua terdakwa […]