Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Daerah » Terbongkar di Medan! Dua Pembuat SIM Palsu Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun Penjara

Terbongkar di Medan! Dua Pembuat SIM Palsu Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun Penjara

  • calendar_month Rab, 24 Sep 2025

SEPUTARAN.COM, Medan – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap dua terdakwa pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di Kecamatan Medan Timur.

“Menjatuhkan hukuman kepada dua terdakwa dengan masing-masing pidana penjara selama tiga tahun,” ujar Hakim Ketua Zufida Hanum saat persidangan di PN Medan, Selasa (23/9).

Kedua terdakwa tersebut adalah Indra Muhammad dan Ozland Iskak Manurung. Keduanya terbukti bersalah melakukan tindak pidana sesuai dakwaan alternatif pertama.

“Para terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 263 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP,” tegas Hakim Zufida.

Setelah pembacaan putusan, majelis hakim memberi waktu tujuh hari kepada para terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan untuk menentukan sikap.

“Para terdakwa dan penuntut umum diberikan waktu selama tujuh hari untuk menyatakan sikap apakah mengajukan banding atau menerima vonis ini,” lanjut Hakim Zufida.

Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan JPU Kharya Saputra. Sebelumnya, jaksa menuntut keduanya dengan pidana penjara tiga tahun enam bulan.

JPU Kharya dalam dakwaan menjelaskan bahwa kedua terdakwa ditangkap anggota Polrestabes Medan pada 23 Mei 2025. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas pembuatan dan penjualan SIM palsu di Jalan Mahoni, Kelurahan Gaharu, Medan Timur.

“Penangkapan kedua terdakwa berawal dari informasi masyarakat soal adanya aktivitas pembuatan dan penjualan SIM palsu di Jalan Mahoni,” kata JPU Kharya.

Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyisiran hingga berhasil menangkap Ozland. Dalam pemeriksaan, Ozland mengaku bisa membuat SIM tanpa prosedur resmi di Satlantas Polrestabes Medan.

Dari hasil interogasi, Ozland menyebut bahwa Indra adalah pihak yang mencetak SIM palsu. Lokasi pencetakan berada di Jalan IAIN, Kecamatan Medan Timur.

“Berdasarkan hasil interogasi, terdakwa Ozland mengaku bahwa terdakwa Indra merupakan orang yang mencetak SIM palsu di Jalan IAIN, Kecamatan Medan Timur,” ujar JPU Kharya.

Berdasarkan keterangan itu, polisi langsung melakukan pengembangan. Indra akhirnya ditangkap dan keduanya dibawa bersama barang bukti ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kemudian, kedua terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut,” tutup JPU Kharya.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Pematangsiantar Berbagi Senyum dan Kebahagiaan Lansia

    Pemkot Pematangsiantar Berbagi Senyum dan Kebahagiaan Lansia

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 17
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Pematang Siantar – Pemerintah Kecamatan Siantar Marimbun menggelar Gebyar Lanjut Usia (Lansia) di halaman Gereja HKBP Siantar Sawah, Kelurahan Tong Marimbun, Rabu (27/8). Acara ini dirangkai dengan suasana HUT Kemerdekaan RI dan diikuti para lansia dari berbagai kelurahan. Gebyar Lansia berlangsung meriah dengan berbagai kegiatan, mulai dari senam bersama, pemeriksaan kesehatan, pembagian susu, hingga […]

  • Mario Jardel Tegaskan Persita Rebut Kemenangan di Laga Berikutnya

    Mario Jardel Tegaskan Persita Rebut Kemenangan di Laga Berikutnya

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Bek sayap Persita Tangerang, Mario Jardel, menegaskan timnya membidik kemenangan saat menghadapi Semen Padang pada pekan keempat BRI Super League 2025/2026. Laga akan berlangsung di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Minggu (31/8) pukul 19.00 WIB. Dikutip dari laman resmi klub, Jardel menyatakan poin pertama yang diraih Persita Tangerang memberikan motivasi lebih bagi seluruh […]

  • Pelaku Kripto Pastikan September Effect Tak Goyahkan Pasar Indonesia

    Pelaku Kripto Pastikan September Effect Tak Goyahkan Pasar Indonesia

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 17
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Pasar aset kripto di Indonesia menunjukkan ketahanan yang kuat meski memasuki bulan September, periode yang dikenal dengan fenomena “September Effect”. Fenomena ini sering dikaitkan dengan penurunan kinerja pasar saham maupun kripto secara musiman. Vice President Indodax, Antony Kusuma, menegaskan, “Kami melihat ‘September Effect’ lebih bersifat psikologis ketimbang fundamental.” Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa […]

  • Anggota DPR Tegaskan RUU KUHAP dan Perampasan Aset Bisa Dibahas Paralel, Proses Legislasi Makin Cepat

    Anggota DPR Tegaskan RUU KUHAP dan Perampasan Aset Bisa Dibahas Paralel, Proses Legislasi Makin Cepat

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menegaskan bahwa pihaknya siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bersama dengan RUU Perampasan Aset secara paralel. Menurut Nasir, jika Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerahkan RUU Perampasan Aset kepada Komisi III, maka pembahasan bisa segera dilakukan. Ia menyebut bahwa fleksibilitas […]

  • Kemenkum Kepri & Pemkab Bintan Tingkatkan Layanan Hukum Langsung ke Warga

    Kemenkum Kepri & Pemkab Bintan Tingkatkan Layanan Hukum Langsung ke Warga

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 23
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) menggandeng Pemerintah Kabupaten Bintan untuk memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat. Langkah ini bertujuan memastikan warga mendapatkan perlindungan hukum yang merata dan mudah dijangkau. Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, menjelaskan berbagai layanan hukum yang siap dimanfaatkan masyarakat Bintan. “Kami menyediakan […]

  • Polres Humbahas Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

    Polres Humbahas Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Medan – Polres Humbang Hasundutan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Kegiatan Panen Raya Jagung Kuartal III digelar di Dusun V, Desa Dolok Margu, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (10/9). Petani lokal, Arnold Silaban, menjadi tuan rumah panen di lahannya seluas 1 hektar. Lahan tersebut merupakan binaan Sat […]

expand_less