Tim Macan Polres Belawan Ringkus Dua Pria Pengguna Sabu di Jalan Selebes
- calendar_month Sel, 19 Agu 2025

Dua pria, terduga pengguna sabu - sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, setelah diringkus dari salah satu rumah di kawasan Jalan Selebes Gang 5, Belawan, Selasa (19/8/2025). (Foto dok/Humas Polres Belawan)
SEPUTARAN.COM, Medan – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus dua pria berinisial P (39) dan A (57) dari sebuah rumah di Jalan Selebes, Gang 5, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan. Penangkapan itu dilakukan karena keduanya diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti. “Dari lokasi, kami mengamankan plastik klip berisi sabu, alat isap atau bong, serta beberapa senjata tajam,” ungkap Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Jan Piter Napitupulu.
Barang bukti itu langsung dibawa ke Mapolres untuk keperluan penyidikan. Temuan senjata tajam turut memperkuat dugaan adanya aktivitas kriminal lain yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkoba.
Kompol Jan Piter Napitupulu menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Warga resah karena rumah di kawasan tersebut sering digunakan untuk pesta sabu.
“Kami bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat,” tegasnya.
Aksi cepat Tim Macan Polres Belawan membuktikan peran aktif warga sangat membantu dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporan tersebut akhirnya menuntun polisi ke lokasi penggerebekan.
Pihak kepolisian terus mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan terkait tindak kriminal maupun penyalahgunaan narkoba. “Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan jika menemukan kegiatan mencurigakan yang dapat merusak keamanan lingkungan,” kata Kompol Jan Piter.
Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di sel Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga memastikan akan terus mengawasi kawasan rawan narkoba di wilayah hukumnya.
- Penulis: Tim Seputaran