Trump Mendesak Mahkamah Agung Hentikan Dana Bantuan Luar Negeri $12 Miliar
- calendar_month Kam, 28 Agu 2025

Arsip foto - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menunjukkan perintah eksekutif tentang "tarif timbal balik" di Rose Garden, Gedung Putih, Washington, DC, Amerika Serikat (2/4/2025). ANTARA/Xinhua/Hu Yousong/aa.
SEPUTARAN.COM, Istanbul – Pemerintahan Presiden Donald Trump meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat turun tangan dalam sengketa dana bantuan luar negeri senilai miliaran dolar. Langkah ini diambil setelah pengadilan yang lebih rendah memerintahkan pemerintah untuk mengalokasikan dana tersebut.
Departemen Kehakiman AS mengajukan banding darurat agar keputusan Mahkamah Agung bisa diambil sebelum 2 September. “Jika Mahkamah Agung tidak bertindak, pemerintah terpaksa mengeluarkan sekitar 12 miliar dolar AS,” ujar dokumen pengajuan. CNN melaporkan, tindakan ini dipandang berisiko menimbulkan konsekuensi diplomatik yang sulit diperbaiki.
Meskipun panel tiga hakim di Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit DC memutuskan mendukung posisi Trump awal bulan ini, perintah dari pengadilan yang lebih rendah masih mewajibkan pengeluaran dana. Pengadilan banding menyatakan bahwa hanya Kongres yang berhak menggugat pemerintah terkait perubahan dalam pengeluaran yang telah disetujui, bukan organisasi non-profit yang mengajukan gugatan terkait pemotongan anggaran.
Keputusan ini membatalkan putusan pengadilan sebelumnya yang sempat menghalangi pemerintah melanjutkan pemotongan dana bantuan luar negeri. Namun, pengadilan distrik menolak menangguhkan perintah yang mewajibkan pemerintah mengalokasikan dana, sehingga sengketa masih berlanjut.
Kasus ini kini sedang diajukan banding ke seluruh mejelis hakim di Sirkuit DC. Pemeriksaan menyeluruh tengah dilakukan, sementara mandat pengeluaran dana tetap berlaku hingga Mahkamah Agung mengambil keputusan.
Dengan potensi dampak miliaran dolar pada kebijakan luar negeri, pemerintah Trump menekankan urgensi campur tangan Mahkamah Agung. Jika tidak, pemerintah menghadapi risiko segera mengalokasikan dana yang dianggap dapat merusak strategi diplomatik Amerika Serikat.
- Penulis: Tim Seputaran
- Sumber: Antaranews.com