UI Tegaskan Agus-Bintang Resmi Pimpin BEM UI 2025 sebagai Ketua dan Wakil Ketua
- calendar_month Sab, 6 Sep 2025

Ilustrasi - Gedung Rektorat UI di Depok, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Humas UI)
SEPUTARAN.COM, Jakarta – Universitas Indonesia (UI) akhirnya mengakhiri krisis kepemimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) pasca Pemilihan Raya (Pemira) 2024. UI menegaskan bahwa Agus Setiawan dan Bintang Maranatha Utama sah menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UI periode 2025.
Keputusan tersebut diumumkan melalui Surat Keputusan Rektor UI Nomor 479/SK/R/UI/2025. Penegasan ini menjadi langkah final setelah polemik panjang mengenai hasil Pemira yang sempat memicu sengketa antar calon.
Pemira BEM UI 2024 menetapkan pasangan Agus-Bintang sebagai pemenang dengan suara terbanyak. Pasangan Rendy Dharmawansyah–Azzam Auliarahman berada di posisi kedua, disusul Zayyid Sulthan Rahman–Farrel Putrawan. Namun, hasil ini tidak diterima sepenuhnya. Beberapa calon mengajukan gugatan karena menilai adanya pelanggaran dari pihak Agus-Bintang.
Sayangnya, Mahkamah Mahasiswa saat itu tidak aktif sepanjang 2024. Akibatnya, proses penyelesaian hukum mahasiswa tidak berjalan. Panitia berupaya mengaktifkan kembali lembaga tersebut dengan menunjuk Hakim Konstitusi, tetapi penunjukan itu menuai masalah karena mayoritas panitia berstatus alumni.
Selama proses sengketa, kepemimpinan BEM UI tetap dipegang oleh Iqbal Cheisa Wiguna yang merupakan Ketua BEM periode 2024. Padahal, masa jabatannya secara aturan berakhir pada 31 Desember 2024. Situasi ini menimbulkan perdebatan karena Iqbal sudah berstatus alumni, sehingga melanggar aturan SK Rektor Nomor 1952 Tahun 2014 yang menegaskan hanya mahasiswa aktif yang boleh menjalankan organisasi kemahasiswaan.
Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI memberikan waktu hingga 31 Januari 2025 untuk menyelesaikan kasus. Namun, hingga akhir Februari 2025, sengketa tak kunjung selesai.
Untuk menjaga keberlanjutan organisasi, Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI melakukan investigasi menyeluruh. Komisi Pengawas Pemira memastikan Agus-Bintang tidak terbukti melakukan pelanggaran. Hasil investigasi dikombinasikan dengan konsultasi berbagai pihak di UI, lalu diserahkan kepada Rektor untuk diputuskan.
Pada 7 Maret 2025, Rektor UI akhirnya menerbitkan SK resmi yang mengesahkan Agus Setiawan sebagai Ketua dan Bintang Maranatha Utama sebagai Wakil Ketua BEM UI periode 2025.
Keputusan UI semakin kuat setelah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menolak banding administratif yang diajukan oleh pasangan Atan-Farrel. Surat resmi Kemendiktisaintek Nomor 3124/B2/DT.01.01/2025 memastikan Agus-Bintang tetap sah sebagai pemimpin BEM UI 2025.
Pengesahan Agus-Bintang tidak hanya menyelesaikan sengketa panjang, tetapi juga menegaskan komitmen UI pada prinsip demokrasi mahasiswa. Mereka resmi memimpin BEM UI periode 2025 berdasarkan suara mayoritas Pemira dan prosedur sesuai aturan UI.
Dengan kepastian ini, roda organisasi mahasiswa kembali berjalan normal. Mahasiswa UI kini memiliki pemimpin baru untuk melanjutkan aspirasi dan program kerja di tahun 2025.
- Penulis: Tim Seputaran