USU Pastikan Pilrek Bersih, Senat Tegaskan Tanpa Politik Uang
- calendar_month 3 jam yang lalu

Usu (ANTARA/HO-)
SEPUTARAN.COM, Medan – Universitas Sumatera Utara (USU) angkat bicara soal isu suap dan pengondisian suara dalam Pemilihan Rektor (Pilrek). Pihak universitas menegaskan kabar tersebut tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Ketua Senat Akademik USU, Prof. Dr. Drs. Budi Agustono, M.S., menjelaskan bahwa seluruh proses Pilrek berjalan sesuai ketentuan statuta serta aturan hukum yang berlaku. Ia menegaskan, setiap anggota senat memiliki kebebasan penuh dalam menentukan pilihan tanpa intervensi pihak mana pun.
“USU memiliki mekanisme yang jelas dan terukur. Pemilihan rektor dijalankan dengan prinsip demokrasi akademik dan integritas. Tidak ada ruang bagi praktik transaksional,” tegas Prof. Budi pada Jumat (12/9/2025).
Isu tersebut menyeret beberapa nama guru besar, antara lain Prof. Evawany Yunita Aritonang, Prof. Ir. T. Sabrina, M.Agr.Sc., Ph.D., serta Prof. Luthfi Aziz Mahmud Siregar. Ketiganya menilai tuduhan itu tidak berdasar dan mencoreng nama baik pribadi maupun institusi.
Prof. Sabrina menekankan dirinya tidak pernah menerima dana terkait Pilrek. “Kami para guru besar fokus menjaga marwah kampus. Tidak benar ada transaksi sebagaimana dituduhkan,” ujarnya.
Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA) yang juga anggota senat, Prof. Dr. Tamrin, M.Sc., menegaskan integritas selalu menjadi prinsip utama dalam setiap tahap pemilihan. “Keputusan kami didasarkan pada kepentingan akademik dan masa depan universitas. Pemilihan rektor adalah momen penting, dan seluruh anggota memahami peranannya,” kata Prof. Tamrin.
Senada dengan itu, Wakil Rektor V, Prof. Dr. Ir. Luhut Sihombing, MP, menyebut transparansi sebagai pilar penting. “Setiap tahapan diawasi secara internal, dan semua anggota dihormati kebebasannya untuk menentukan pilihan tanpa tekanan atau pengaruh dari pihak manapun,” jelasnya.
Wakil Rektor II, Dr. Muhammad Arifin Nasution, juga membantah tudingan yang menyebut dirinya mengarahkan suara senat. “Tidak benar soal adanya pertemuan dengan tujuan mengondisikan pilihan, apalagi meminta anggota senat memotret surat suara. Semua anggota senat bebas menentukan sikapnya sesuai hati nurani,” tegasnya.
Nama lain yang muncul dalam pemberitaan, seperti Muhammad Romi Syahputra (Sekretaris Prodi Matematika dan Senat Akademik FMIPA) serta Muhammad Anggia Muchtar (Senat Akademik Fasilkom-TI), juga menyatakan keberatan.
“Saya tidak tahu-menahu soal tuduhan itu. Pemilihan rektor adalah urusan pribadi setiap anggota senat,” ujar Romi. “Tuduhan itu fitnah yang tidak berdasar. Saya bahkan siap menempuh jalur hukum bila diperlukan,” tambah Anggia.
USU menilai isu adanya aliran dana Rp25–50 juta hanyalah spekulasi untuk merusak suasana kondusif menjelang Pilrek. Senat akademik sebagai pemegang suara tidak bisa diintervensi dengan cara apa pun.
“Pemilihan rektor bukan sekadar memilih pemimpin, tapi juga mempertaruhkan martabat universitas. Kami pastikan proses ini bersih dari praktik politik uang,” kata Prof. Budi Agustono.
Ia juga mengingatkan, penyebaran informasi tanpa bukti valid bisa menimbulkan keresahan di tengah sivitas akademika maupun masyarakat. “Kami akan mempertimbangkan langkah hukum demi menjaga kehormatan universitas, serta wibawa para guru besar dan dosen yang dirugikan. Integritas dan menegakkan wibawa USU adalah keharusan,” pungkasnya.
- Penulis: Tim Seputaran