Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Daerah » UTND Medan Resmi Laporkan Akun Medsos @om ke Polda Sumut karena Sebar Hoax

UTND Medan Resmi Laporkan Akun Medsos @om ke Polda Sumut karena Sebar Hoax

  • calendar_month Rab, 10 Sep 2025

SEPUTARAN.COM, Medan – Universitas Tjut Nyak Dhien (UTND) Medan mengambil sikap tegas dengan melaporkan akun media sosial Instagram dan TikTok berinisial @om ke Polda Sumatera Utara. Laporan itu tercatat dalam Nomor STTLP/B/1436/VIII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada 30 Agustus 2025.

Langkah hukum ini ditempuh karena akun tersebut diduga menyebarkan berita hoax yang merugikan nama baik institusi. Konten yang diunggah menarasikan seolah-olah ada konflik internal di Yayasan APIPSU, padahal kondisi di dalam universitas berjalan kondusif.

Rektor Universitas Tjut Nyak Dhien, Dr.apt Eva Sartika Dasopang, menegaskan bahwa narasi dalam unggahan tersebut tidak benar. Ia memastikan suasana di lingkungan Yayasan APIPSU maupun universitas tetap harmonis.

Menurutnya, “Postingan itu sangat merugikan karena berpotensi menggiring opini publik secara negatif dan merusak citra universitas yang telah dibangun selama ini.”

Departemen Hukum UTND, Denni Satria Pradifta, menyampaikan bahwa pihak universitas sebelumnya sudah berupaya menyelesaikan masalah dengan cara persuasif. Mereka telah mengirimkan peringatan resmi agar pemilik akun menghapus konten.

Namun, peringatan itu tidak diindahkan. Denni menegaskan, “Kami telah secara resmi meminta pemilik akun tersebut menghapus konten video yang tidak berdasar itu. Sayangnya, permintaan kami sama sekali tidak ditanggapi.”

Karena itikad baik dari pengelola akun tidak muncul, UTND akhirnya melangkah ke jalur hukum.

Penasihat Hukum UTND, Munawar Sadzali, menilai pelaporan ini sebagai langkah terukur untuk melindungi marwah universitas. Ia menegaskan bahwa konten tersebut memenuhi unsur tindak pidana penyebaran berita bohong sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Langkah pelaporan ini adalah upaya hukum yang harus kami tempuh. Pengabaian terhadap somasi dari pihak universitas menunjukkan tidak adanya itikad baik dari pemilik akun,” jelas Munawar.

Hal senada diungkapkan penasihat hukum lainnya, Asril Arianto Siregar. Menurutnya, kebebasan berekspresi di media sosial tidak boleh disalahgunakan.

Asril menekankan, “Kebebasan berekspresi harus diiringi tanggung jawab. Menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, apalagi fitnah, bisa merusak reputasi institusi pendidikan yang telah dibangun bertahun-tahun.”

Kini pihak UTND menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat kepolisian. Mereka berharap laporan ini segera ditindaklanjuti agar nama baik universitas dapat dipulihkan. Selain itu, mereka juga berharap kasus ini memberi efek jera bagi pengelola akun media sosial lain agar lebih bijak menyebarkan informasi.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Robi Barus Desak Pemkot Medan Aktifkan Poskamling Cegah Tawuran

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 14
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Medan – Legislator DPRD Kota Medan, Robi Barus, meminta Pemerintah Kota Medan untuk menggalakkan pos keamanan lingkungan atau poskamling di setiap kecamatan. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah aksi tawuran yang sering terjadi di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara. “Rencana pengaktifan poskamling yang akan dilakukan Pemkot Medan harus ditegaskan lagi karena sangat diperlukan […]

  • Menhut Dorong Generasi Muda Kuasai Kompetensi untuk Green Jobs Masa Depan

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 18
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mendorong generasi muda untuk mengembangkan kompetensi agar siap bersaing di pekerjaan hijau atau green jobs. Ia menekankan pentingnya menumbuhkan kemampuan anak muda, termasuk petani muda dari generasi milenial dan generasi Z, dalam skema perhutanan sosial. “Peningkatan kemampuan atau skill anak-anak muda, bahkan petani muda yang masuk dalam […]

  • Antony Menangis Haru Usai Tinggalkan Manchester United, Resmi Gabung Real Betis

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Winger Brasil Antony akhirnya resmi meninggalkan Manchester United dan bergabung permanen dengan Real Betis. Kepindahan ini terjadi setelah kedua klub mencapai kesepakatan transfer senilai 22 juta euro ditambah bonus. “Hanya keluarga saya yang tahu betapa sulitnya berada di sana, berlatih terpisah. Tapi saya tahu momen luar biasa ini akan datang,” kata Antony […]

  • Marc Guehi Gagal ke Liverpool, Tetap Setia Bersama Crystal Palace

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Bek andalan Crystal Palace, Marc Guehi, dipastikan tetap berseragam The Eagles setelah proses transfernya ke Liverpool gagal pada bursa transfer musim panas ini. Kabar tersebut pertama kali dilaporkan oleh jurnalis David Ornstein melalui akun media sosialnya, Selasa. Menurut Ornstein, transfer Guehi gagal karena Crystal Palace belum berhasil mendapatkan pengganti yang memadai. “Guehi […]

  • Tapsel Dorong Pelestarian Batang Toru Lewat Konsultasi Publik Koridor Ekosistem

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 16
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Tapanuli Selatan – Upaya menjaga kelestarian ekosistem Batang Toru kembali mendapat dorongan besar. Melalui acara konsultasi publik hasil studi kelayakan koridor satwa, pemerintah dan berbagai pihak menyatukan langkah demi melindungi habitat Orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis) di Aula Bappeda Tapanuli Selatan (Tapsel), Selasa (9/9). Wakil Bupati Tapsel, Jafar Syahbuddin Ritonga, membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya […]

  • Kemendagri dan Kemenkum Bersinergi Tingkatkan Harmonisasi Produk Hukum Daerah

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri resmi menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM. Tujuan kolaborasi ini adalah memperkuat sinergi dalam harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi serta memfasilitasi pembentukan produk hukum di tingkat daerah. “Penting sekali kita untuk mengupdate agar regulasi-regulasi yang dibuat sebagai […]

expand_less
Exit mobile version