Wamen Dahnil Azhar: Kabid Haji Kini Otomatis Jadi Kepala Kanwil, Begini Alasannya
- calendar_month 8 jam yang lalu

Wakil Menteri Haji dan Umroh RI Dahnil Azhar Simanjuntak menjawab pertanya media usai rapat koordinasi dan konsultasi penyelengaraan haji bersama jajaran Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara di Medan, Jumat (12/9/2025). ANTARA/Said
SEPUTARAN.COM, Medan – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Azhar Simanjuntak, menyatakan, “Jadi yang akan ditunjuk otomatis jadi kakanwil itu adalah kabid haji dan umrah.” Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Koordinasi dan Konsultasi Penyelenggaraan Haji bersama jajaran Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara di Medan, Jumat.
Dahnil menjelaskan keputusan tersebut diambil bersama Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, beberapa waktu lalu. “Langkah ini diambil untuk mengantisipasi gejolak di Kanwil Kementerian Agama provinsi maupun kantor Kementerian Agama kabupaten/kota menjelang persiapan haji,” jelasnya.
“Dahnil menegaskan, proses pertama jadi kakanwil, itu adalah kabid. Tapi, kabid di-plt (pelaksana tugas) dulu. Dia punya integritas dan kompetensi enggak?” tegasnya. Kebijakan ini memastikan bahwa pejabat yang menduduki posisi strategis memiliki kapabilitas dan integritas yang jelas.
Jika pelaksana tugas kakanwil ternyata tidak memenuhi syarat, Dahnil menambahkan, “Kalau ternyata pelaksana tugas kakanwil Kementerian Haji dan Umrah provinsi pada masa persiapan haji tidak mempunyai integritas maupun kompetensi maka akan diganti.”
Dahnil juga menyebutkan, “Secara otomatis yang jadi kepala kantor (Kementerian Haji dan Umrah, red) adalah kasi-kasi haji dan umrah.” Kebijakan ini sengaja diterapkan untuk mencegah keributan dan intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Sementara itu, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk UPT Asrama Haji, tetap menjadi kepala UPT Kementerian Haji dan Umrah di daerah. “Nanti semuanya akan dievaluasi setelah musim haji,” kata Dahnil. Ia menambahkan evaluasi dilakukan karena di beberapa provinsi, kakanwil Kementerian Agama saat ini sengaja mengganti kabid haji.
Dahnil menjelaskan, kebijakan ini berlaku maksimal sampai susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah terbentuk. “Insyaallah hari ini SOTK sudah selesai. Kami akan lakukan rekrutmen pejabat menduduki 13 jabatan eselon I, kemudian perpindahan dari Kementerian Agama 200 orang, dan Kementerian Kesehatan 50 orang,” ungkapnya.
Setelah itu, pengisian jabatan termasuk sekretaris jenderal dan inspektur jenderal akan dilakukan. “Kita harus selesai ini pada bulan September. Kita akan selesaikan di bulan Oktober dan November tahun ini sudah tuntas,” papar Dahnil. Langkah ini diharapkan memastikan kesiapan Kementerian Haji dan Umrah sebelum musim haji berikutnya.
- Penulis: Tim Seputaran