Yusril Dorong Kuasa Hukum Delpedro Bersikap Jentelmen Hadapi Proses Hukum
- calendar_month Sen, 8 Sep 2025

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas/aov/aa.
SEPUTARAN.COM, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, untuk menghadapi proses hukum dengan sikap jentelmen. Permintaan ini muncul menanggapi pernyataan Maruf yang menyebutkan tim kuasa hukum sulit bersikap jentelmen karena penangkapan kliennya dianggap tidak sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Perlawanan Anda harus jentelmen. Anda hadapi polisi di jalur hukum. Anda adu argumen dengan polisi, penyidik, dan jaksa. Hadapi di pengadilan,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Yusril menegaskan, jika kuasa hukum menilai penangkapan tidak sesuai koridor hukum, langkah yang tepat adalah melakukan perlawanan melalui jalur hukum.
Menurut Yusril, masalah utama muncul karena pihak kepolisian menilai penangkapan yang dilakukan sudah sesuai hukum. “Karena ada beda pendapat dengan polisi itulah, maka Anda harus lakukan perlawanan,” tambahnya.
Ia menekankan, proses hukum yang berjalan memungkinkan rakyat menilai argumen pihak mana yang lebih kuat. “Rakyat akan menilai, argumen skala yang lebih kokoh dan lebih meyakinkan; argumen Anda dan tersangka yang Anda bela atau argumen penegak hukum polisi, penyidik, dan jaksa?” ucapnya.
Dengan cara ini, sikap jentelmen tidak hanya menunjukkan profesionalisme kuasa hukum, tetapi juga memberi ruang bagi masyarakat menilai kebenaran hukum.
Sebelumnya, Maruf Bajammal menyatakan pihaknya sulit bersikap jentelmen. Ia menilai penangkapan Delpedro oleh kepolisian tidak sesuai koridor hukum. Maka dari itu, tim kuasa hukum meminta pemerintah meninjau dan mengevaluasi pihak-pihak yang melakukan penangkapan aktivis tersebut.
Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka yang diduga terlibat aksi penghasutan dan penyebaran informasi elektronik yang memicu aksi anarkis. Salah satunya adalah Delpedro Marhaen. Aktivis ini disebut menghasut dan mengajak pelajar serta anak-anak turun ke jalan dalam sejumlah aksi unjuk rasa.
Langkah hukum yang ditempuh diharapkan menjadi tolok ukur keadilan dan transparansi proses hukum, serta membuktikan siapa yang memiliki argumen paling meyakinkan di mata publik.
- Penulis: Tim Seputaran