Zulhas Prabowo Satu-Satunya Presiden yang Berani Terapkan Pasal 33 UUD 1945
- calendar_month Sen, 25 Agu 2025

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat memberi keterangan pers acara PAN Awards di Senayan Park, Jakarta, Minggu (24/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
SEPUTARAN.COM, Jakarta – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menilai Presiden Prabowo Subianto sebagai sosok pemimpin yang berani menerapkan prinsip Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal tersebut menekankan ekonomi gotong royong, asas kekeluargaan, serta pemerataan kesejahteraan.
Menurut pria yang akrab disapa Zulhas itu, semangat ekonomi Pancasila yang dijalankan Presiden Prabowo sejalan dengan perjuangan PAN sejak awal berdiri. “Presiden Pak Prabowo Subianto, satu-satunya Presiden yang berani menerapkan Pasal 33, pemberdayaan, pemerataan, gotong royong, ekonomi Pancasila,” ucap Zulhas saat berpidato dalam acara PAN Awards, rangkaian HUT Ke-27 PAN di Senayan Park, Jakarta, Minggu.
Ia menegaskan, langkah tersebut menjadi harapan baru bagi rakyat Indonesia. Zulhas juga menyebut bahwa pemerataan kesejahteraan hanya bisa dicapai jika ekonomi berlandaskan pada prinsip Pasal 33 UUD 1945.
Sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulhas mendorong Presiden Prabowo segera menetapkan standar harga gabah melalui keputusan presiden. Menurutnya, langkah itu penting agar petani tidak terus terdesak oleh pengusaha besar yang ikut bermain di sektor pangan.
“Dana bantuan sosial penting, tetapi yang paling penting adalah pemberdayaan rakyat,” tegas Zulhas.
Selain soal harga gabah, ia juga menyoroti persoalan distribusi pupuk yang dinilai terlalu rumit. Zulhas menyebut ada lebih dari seratus aturan yang justru menghambat pupuk sampai ke tangan petani. “Pupuk semua mau ikut cawe-cawe, 148 aturan mengatur soal pupuk, maklum demokrasi mahal katanya,” ungkapnya.
Zulhas menambahkan, proses distribusi pupuk selama ini sangat berbelit hingga membutuhkan ratusan tanda tangan. “Jadi, ada 500 tanda tangan baru pupuk sampai ke tangan petani, bayangin saudara-saudara, itu pupuk sampai ke petani kalau sudah panen,” ujarnya.
Ia mengaku sudah menyampaikan masalah tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Presiden langsung memberikan arahan untuk memangkas birokrasi agar petani bisa lebih cepat memperoleh pupuk.
Dengan respons cepat itu, Zulhas menilai Presiden Prabowo menunjukkan komitmen nyata terhadap pemberdayaan rakyat dan pemerataan kesejahteraan, sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945.
- Penulis: Tim Seputaran
- Sumber: Antaranews.com