Aksi Cabul Terbongkar dari Chat, Pria 43 Tahun di Batu Bara Ditangkap Polisi
- calendar_month Sen, 18 Agu 2025

Terduga pelaku saat berada di kantor polisi. (Foto: Humas Polres Batu Bara)
SEPUTARAN.COM, Batu Bara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara berhasil menangkap DI (43), terduga pelaku pencabulan terhadap seorang remaja perempuan berusia 17 tahun, sebut saja Bunga. Penangkapan berlangsung pada Jumat (15/8/2025) saat pelaku berada di sawah miliknya di Kecamatan Air Putih.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, melalui Kasi Humas AKP Ahmad Fahmi, menjelaskan kasus ini terungkap setelah kakak korban, Melur, menemukan isi percakapan di ponsel adiknya. Dari chat tersebut, Melur melihat korban dilarang datang ke rumah pelaku pada Sabtu (5/7/2025).
Kecurigaan Melur membuatnya langsung memberi tahu sang ayah, Danu (52). Ketika didesak keluarga, korban akhirnya mengaku sudah berulang kali dicabuli DI.
Dalam pengakuannya, korban menyebut pelaku kerap memberikan paket internet sebagai imbalan setelah melakukan perbuatan cabul. “Korban mengaku terakhir kali dicabuli terduga pelaku pada Kamis 3 Juli 2025 sekira pukul 20.00 WIB,” kata Fahmi.
Mendapat laporan resmi dari ayah korban di SPKT Polres Batu Bara, Unit Reserse Umum bersama Perlindungan Perempuan dan Anak langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi meyakini DI sebagai pelaku dan segera melakukan pencarian. Upaya itu membuahkan hasil ketika petugas menemukan DI di sawah miliknya.
Saat diamankan, DI tidak bisa mengelak. Kepada petugas, ia mengakui perbuatannya terhadap korban.
“Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) dari UU RI Nomor 17 Tahun 2016 junto Pasal 64 ayat (1) dari KUHPidana. Saat ini pelaku sudah diboyong ke Satreskrim Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Fahmi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan orang tua dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak, terutama di era digital saat interaksi lebih mudah terpantau lewat media sosial dan aplikasi pesan singkat.
- Penulis: Tim Seputaran