Analis Politik Desak Hentikan Provokasi yang Tuding TNI Ciptakan Darurat Militer
- calendar_month Sel, 9 Sep 2025

Pengamanan oleh gabungan TNI-Polri di dewan Sulut. (Antara/Joyce) (1)
SEPUTARAN.COM, Jakarta – Analis politik Boni Hargens menegaskan isu yang menuding Tentara Nasional Indonesia (TNI) menciptakan darurat militer harus segera dihentikan. Ia menilai TNI sudah matang dalam berdemokrasi dan bersikap profesional.
“TNI kita sudah belajar dari masa lalu. Mereka sudah matang dalam berdemokrasi,” kata Boni di Jakarta, Selasa.
Boni juga mengingatkan, sejak kemerdekaan 1945, tidak ada satu pun catatan sejarah yang menunjukkan TNI melakukan kudeta politik. Bahkan peristiwa tahun 1952, ketika Jenderal Besar (Purn) Abdul Haris Nasution dan pasukannya mendatangi Istana Presiden Soekarno, bukanlah kudeta, melainkan ekspresi kekecewaan terhadap praktik korupsi politik di parlemen.
Boni menegaskan TNI tidak terlibat dalam kericuhan aksi massa pada akhir Agustus 2025 lalu. Ia menyebut ada kelompok penumpang gelap yang memanfaatkan situasi tersebut, namun menolak tudingan yang diarahkan kepada TNI.
“Selain tidak benar, tudingan Ferry itu bentuk provokasi yang serius. Komunitas intelijen perlu mendalami tudingan itu dengan pengumpulan informasi yang objektif dan menyeluruh,” ujar Boni menanggapi pernyataan pegiat media sosial Ferry Irwandi.
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Soleman Ponto turut mengecam keras pernyataan Ferry. Menurutnya, opini yang disampaikan Ferry memanipulasi fakta dan secara sengaja menggiring persepsi publik agar salah menilai TNI.
“Pernyataan Ferry sebagai bentuk provokasi yang berpotensi merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan merusak citra TNI sebagai institusi,” tegas Ponto.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum segera bertindak. Menurutnya, langkah tegas dibutuhkan untuk menjaga wibawa TNI sekaligus melindungi keamanan nasional serta persatuan bangsa.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah isu adanya usulan darurat militer dari Menhan Sjafrie Sjamsoeddin. Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemenhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, menegaskan kabar tersebut tidak benar.
“Selaku juru bicara Kemenhan, saya menyampaikan bahwa berita ini sama sekali tidak benar dan tentunya kami menyayangkan informasi media yang tidak akurat itu,” kata Frega.
Ia menjelaskan, usulan darurat militer hanya bisa diajukan melalui mekanisme resmi, bukan oleh individu. Hingga kini, biro hukum maupun tata usaha di Kemenhan tidak pernah membahas wacana tersebut.
- Penulis: Tim Seputaran