Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Daerah » Bareskrim Ciduk WN Malaysia di Surabaya, 60 Kg Sabu Siap Edar Digagalkan

Bareskrim Ciduk WN Malaysia di Surabaya, 60 Kg Sabu Siap Edar Digagalkan

  • calendar_month Sel, 19 Agu 2025

SEPUTARAN.COM, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara Malaysia bernama Alexander Peter Bangga Anak Steven (23). Penangkapan berlangsung di sebuah apartemen di Surabaya, Jawa Timur. Dari tangan tersangka, polisi menyita 60 bungkus narkotika jenis sabu.

Brigjen Eko Hadi Santoso selaku Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menjelaskan bahwa Peter masuk ke Indonesia pada Minggu, 10 Agustus 2025. “Peter berangkat dari Malaysia dan tiba di Surabaya. Dia kemudian menginap di Zoom Hotel Surabaya hingga 14 Agustus 2025,” ungkap Eko, Selasa (19/8/2025).

Saat berada di Surabaya, Peter mendapat instruksi dari seorang berinisial GR. Instruksi itu disampaikan melalui aplikasi Signal dan WhatsApp. “Keterangan tersangka Peter, dia diperintah bos dari grup aplikasi Signal dan WhatsApp yang bernama GR,” kata Eko.

Pada Rabu, 12 Agustus 2025, Peter diperintahkan untuk mengantarkan koper berisi sabu. Barang tersebut telah disiapkan di sebuah apartemen di Surabaya.

Polisi menangkap Peter pada Kamis, 13 Agustus 2025, di sebuah kamar apartemen. Dari lokasi itu, penyidik berhasil menemukan 60 kg sabu yang disimpan di dua tempat berbeda.

Lokasi pertama berada di basement P3 Apartemen Taman Melati Surabaya. Di sana, polisi menemukan 20 bungkus sabu di koper hitam, 10 bungkus sabu di koper abu-abu, sebuah ponsel iPhone, dan paspor milik Peter.

Sementara itu, lokasi kedua berada di unit kamar lantai 11 apartemen yang sama. Dari kamar tersebut, polisi menyita 30 bungkus sabu dalam koper besar berwarna hitam serta sebuah timbangan digital.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Peter sudah tiga kali mengirim narkotika ke Indonesia. Ia menyewa apartemen sejak 28 Juni 2025 hingga 28 Agustus 2025 untuk memuluskan aksinya.

“Tersangka Peter sudah tiga kali kirim narkotika di Indonesia kemudian tertangkap. Tersangka Peter sudah dikasih uang jalan 500 ringgit. Rencana akan diupah 20 ribu ringgit atau Rp 80 juta untuk sekali jalan,” jelas Eko.

Polisi kini terus mendalami peran GR dan jaringan internasional di balik peredaran narkoba ini.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Cabul Terbongkar dari Chat, Pria 43 Tahun di Batu Bara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 21
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Batu Bara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara berhasil menangkap DI (43), terduga pelaku pencabulan terhadap seorang remaja perempuan berusia 17 tahun, sebut saja Bunga. Penangkapan berlangsung pada Jumat (15/8/2025) saat pelaku berada di sawah miliknya di Kecamatan Air Putih. Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, melalui Kasi […]

  • Petugas dan TNI Gotong Royong Bersihkan Sisa Demo di Mako Brimob Kwitang

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 24
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Suasana kawasan Mako Brimob Kwitang pada Minggu pagi terlihat berbeda. Setelah kericuhan unjuk rasa, jalan yang sebelumnya dipenuhi sampah dan abu pembakaran kini mulai bersih. Sejumlah petugas kebersihan berseragam oranye bersama anggota TNI turun langsung menyapu jalan dan mengumpulkan sampah yang berserakan. Mereka bekerja sejak sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan peralatan sederhana. […]

  • Massa Bertahan Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Surabaya sempat digegerkan pada Sabtu malam ketika Gedung Negara Grahadi terbakar. Massa tetap bertahan di sekitar gedung meski api mulai berkobar. Kebakaran terjadi usai aksi unjuk rasa menuntut pembebasan sejumlah partisipan aksi yang sebelumnya diamankan. Api muncul di sisi sayap barat gedung, tepatnya di ruangan yang biasa digunakan para jurnalis. “Kami sempat […]

  • AHY Soroti Kerusuhan Surabaya dan Ancaman bagi Investor

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 25
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Kabupaten Bogor – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa kompromi terhadap pelaku kerusuhan di Surabaya yang merusak dan membakar Gedung Grahadi. Menurutnya, kerusuhan ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak pada ekonomi dan investasi nasional. “Perusakan dan pembakaran Gedung Grahadi sangat disayangkan. Jika ada […]

  • BANI Gandeng IMAC Dorong Investasi Lewat Workshop Arbitrase Bersama Kadin Sumut

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Medan – Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Arbitration Center, Dr. Anangga W. Roosdiono, membuka secara resmi workshop arbitrase di Medan, Selasa (26/8). Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama BANI dengan Indonesian Mediation and Arbitration Center (IMAC) dan didukung Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara. Dalam sambutannya, Anangga menekankan bahwa arbitrase merupakan mekanisme […]

  • Pakar Hukum UGM: MK Harus Perjelas Tafsir Pasal 2 & 3 UU Tipikor Agar Terhindar Kriminalisasi

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Yogyakarta – Pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar, menekankan pentingnya Mahkamah Konstitusi (MK) memperjelas tafsir Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor. Ia menilai, tafsir yang terlalu umum berisiko menimbulkan kriminalisasi. “Kalau tafsirnya tetap dibiarkan umum, akan ada risiko kriminalisasi. Karena itu hakim harus mempersempit tafsir, bahkan sebaiknya […]

expand_less
Exit mobile version