Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Dewan Pers Dorong Uji Materi UU Pers untuk Tegaskan Hak Perlindungan Wartawan

Dewan Pers Dorong Uji Materi UU Pers untuk Tegaskan Hak Perlindungan Wartawan

  • calendar_month Ming, 7 Sep 2025

SEPUTARAN.COM, Jakarta – Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, menilai uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bisa memperjelas makna perlindungan hukum bagi wartawan. Pasal ini berbunyi, “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.”

Abdul menyatakan, “Pasal 8 UU Pers, menurut saya memang sangat multitafsir karena hanya mengatakan bahwa wartawan dalam menjalankan profesinya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi perlindungan hukum seperti apa yang bisa dilakukan? Nah itu kan terlalu abstrak.”

Menurutnya, banyak pihak sulit memahami makna pasal tersebut karena tafsirnya terlalu abstrak. Seringkali, hal ini memicu kebingungan bagi aparat penegak hukum maupun wartawan sendiri.

Abdul menjelaskan, misalnya seorang polisi dapat memberikan perlindungan hukum ketika melihat wartawan dihalang-halangi atau alat liputannya dirampas. “Perlindungan tersebut dapat diberikan sebab ketika seseorang menjadi wartawan, maka menjadi kewajiban negara untuk menyediakannya,” ujarnya.

Ironisnya, ia menambahkan, tidak jarang aparat yang seharusnya melindungi malah melakukan kekerasan terhadap wartawan. “Jadi, bukannya melindungi, tetapi malah menjadi pelaku,” kata Abdul dengan nada prihatin.

Abdul berharap uji materi Pasal 8 UU Pers yang dimohonkan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) dapat mendorong Mahkamah Konstitusi memberikan tafsir lebih jelas. Tafsir yang rinci akan membantu aparat penegak hukum, eksekutif, yudikatif, dan legislatif memahami peran mereka dalam melindungi wartawan.

“Tafsir lebih detail dari yang di Pasal 8 itu saya kira itu akan memperjelas bagi aparat penegak hukum, atau bagi negara baik eksekutif, yudikatif, dan legislatif tentang apa yang harusnya dia lakukan untuk melindungi wartawan,” jelasnya.

Sebelumnya, Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 UU Pers ke Mahkamah Konstitusi pada 19 Agustus 2025. Dalam petitumnya, mereka meminta MK menafsirkan pasal tersebut menjadi:

1. “Tindakan kepolisian dan gugatan perdata tidak dapat dilakukan terhadap wartawan dalam melaksanakan profesinya berdasarkan kode etik pers.”

2. “Pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap wartawan hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin dari Dewan Pers.”

Langkah ini dianggap krusial karena memberikan kepastian hukum bagi wartawan saat menjalankan tugasnya. Dengan tafsir yang lebih jelas, diharapkan risiko pelanggaran hak wartawan oleh pihak-pihak yang seharusnya melindungi dapat diminimalkan.

Uji materi ini pun menjadi sorotan bagi banyak pihak. Abdul menyimpulkan bahwa klarifikasi pasal ini tidak hanya melindungi wartawan, tetapi juga memperkuat prinsip demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamendag Dorong Kolaborasi Kewirausahaan dan Ekspor Impor di Sekolah Rakyat

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Bandarlampung – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti menyampaikan bahwa keterampilan kewirausahaan dan ekspor impor dapat dikolaborasikan dalam pembelajaran tambahan di Sekolah Rakyat. “Keterampilan kewirausahaan sekaligus ekspor impor itu ide yang menarik sekali, kalau bisa dikolaborasikan di Sekolah Rakyat. Sebab kami di Kementerian Perdagangan selalu terbuka, dan biasanya selalu bersinergi, berkolaborasi dengan beberapa […]

  • Mendagri Tito Karnavian Tekankan Pemda Harus Jawab Kritik Masyarakat dengan Dialog dan Empati

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 18
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya pemerintah daerah merespons kritik masyarakat melalui dialog terbuka dan komunikasi yang menenangkan. Ia mengingatkan bahwa stabilitas sosial tidak bisa dibangun dengan pendekatan keras, melainkan dengan merangkul masyarakat. “Pendekatan tersebut, diharapkan tidak hanya meredam potensi konflik, tetapi juga menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan […]

  • Warga Jakarta Sambut Hangat Patroli Malam TNI AD, Rasa Aman Terjaga

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 15
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Jajaran TNI AD menggelar patroli malam pada Senin malam, mulai pukul 21.00 hingga 00.00 WIB, untuk memastikan keamanan ibu kota pasca-rentetan aksi demo yang berujung anarkis. Patroli ini melibatkan 100 personel dan beberapa kendaraan seperti Maung serta truk angkut pasukan, berangkat dari Monas dan menelusuri wilayah Jalan Sudirman, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, […]

  • Real Madrid dan Atletico Berebut Kobbie Mainoo, Bintang Muda Manchester United

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Real Madrid dan Atletico Madrid sama-sama menaruh perhatian pada Kobbie Mainoo. Gelandang muda Manchester United itu belum juga mendapat kesempatan bermain pada awal Liga Premier Inggris musim 2025/26. Kondisi ini memunculkan spekulasi bahwa kedua raksasa Spanyol tersebut siap bergerak sebelum jendela transfer ditutup. Menurut laporan SportingNews, Mainoo tidak tampil dalam dua laga […]

  • AS Beli 2 Juta Dosis Obat HIV, Prioritaskan Negara Berkembang

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Istanbul – Amerika Serikat mengumumkan komitmen besar dalam memerangi HIV/AIDS. Pemerintah melalui Departemen Luar Negeri akan membeli dua juta dosis lenacapavir hingga 2028. Obat ini nantinya akan didistribusikan ke negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. Pejabat senior Departemen Luar Negeri AS, Jeremy Lewin, menegaskan bahwa target distribusi bisa lebih besar dari dua juta dosis. Menurutnya, […]

  • Jakarta Siap-siap Basah, Hujan Ringan Diperkirakan Turun Minggu Sore

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hampir seluruh wilayah DKI Jakarta akan diguyur hujan dengan intensitas ringan pada Minggu sore. Informasi ini dikutip dari unggahan resmi BMKG di akun Instagram mereka. Wilayah yang diperkirakan turun hujan mencakup Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat. Sementara itu, Jakarta Utara dan […]

expand_less
Exit mobile version