Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » DPR Setujui Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, Keppres Segera Terbit

DPR Setujui Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, Keppres Segera Terbit

  • calendar_month Sel, 26 Agu 2025

SEPUTARAN.COM, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/8).

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa langkah ini menandai terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah. “Mungkin dalam waktu 1–2 hari ini peraturan pemerintah sudah turun dan Keppres penetapan Menteri Haji segera dijalankan,” kata Cucun.

Cucun menegaskan, keputusan mengenai siapa yang akan memimpin kementerian baru tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden RI, Prabowo Subianto. Menurutnya, DPR hanya bertugas membuat undang-undang, sementara kewenangan penunjukan menteri merupakan hak prerogatif presiden.

Meski demikian, pengesahan UU Haji dan Umrah membuka jalan bagi terbentuknya struktur baru yang akan fokus mengelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.

Di sisi lain, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto, menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah.

“Nanti akan segera kami selesaikan Perpres tentang SOTK-nya,” ujarnya. Bambang menegaskan, struktur kementerian baru ini berbeda dengan Kementerian Agama (Kemenag) maupun Badan Penyelenggara Haji.

Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sedang menggodok detail struktur tersebut. Meski demikian, sebagian besar sumber daya manusia (SDM) yang akan mengisi kementerian baru berasal dari Kemenag dan BP Haji.

Bambang menekankan bahwa Perpres SOTK Kementerian Haji dan Umrah harus selesai paling lambat 30 hari sejak UU Haji dan Umrah disahkan. “Di dalam undang-undang disebutkan bahwa itu maksimal 30 hari. Jadi within 30 days harus selesai organisasinya,” tegasnya.

Dengan terbentuknya kementerian khusus ini, pemerintah berharap pengelolaan ibadah haji dan umrah semakin terfokus, efisien, serta mampu meningkatkan pelayanan bagi jamaah.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stasiun MRT Istora Mandiri Kembali Dibuka, Layanan Sudah Normal

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Stasiun Istora Mandiri akhirnya kembali beroperasi normal setelah sempat terdampak aksi demonstrasi di kawasan Sudirman, Jakarta. Layanan transportasi ini berjalan penuh sejak Minggu (31/8) dengan pola operasi yang sama seperti hari biasa. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda), Ahmad Pratomo, menegaskan bahwa seluruh stasiun sudah kembali aktif. […]

  • Pemkab Bantul Genjot Pariwisata Berbasis Komunitas untuk Tingkatkan Ekonomi Desa

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Bantul – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperkuat pengembangan pariwisata berbasis komunitas melalui Dewi Kajii Culture Festival. Festival ini berlangsung di Desa Wisata Kajii, Kelurahan Gilangharjo, Pandak, pada 5-7 September 2025. “Kami berharap, community based tourism seperti ini mampu menjadi motor penggerak untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul, […]

  • Pemko Pematangsiantar Gelar Kejuaraan Sepak Bola Pelajar dan Liga Usia Dini 2025, Ratusan Siswa Ikut Bertanding

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Pematangsiantar – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pariwisata resmi membuka Kejuaraan Sepak Bola antar Pelajar SMA Sederajat dan Liga Sepak Bola Usia Dini Piala Wali Kota Tahun 2025. Ajang ini berlangsung di Lapangan Farel Pasaribu, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat, mulai Kamis (21/8/2025). Sebanyak 16 tim pelajar SMA ikut serta. Sementara untuk Liga […]

  • Rizky Ridho Semangati Pemain Baru Timnas Indonesia Jelang Laga FIFA Match Day

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Pemain timnas Indonesia, Rizky Ridho, memberikan pesan penting kepada rekan-rekannya yang sedang bersiap menghadapi dua laga FIFA Match Day. Tim Garuda akan bertanding melawan Taiwan (5 September) dan Lebanon (8 September) di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya. Pelatih Patrick Kluivert memanggil beberapa nama baru untuk dua laga ini, termasuk Mauro Zijlstra dan […]

  • 4.907 Bus Transjakarta hingga Transjabodetabek Kembali Beroperasi Normal, Layanan Pulih di 240 Rute

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 16
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memastikan seluruh armadanya kembali berjalan normal pada Selasa (2/9/2025). Sebanyak 4.907 unit bus melayani penumpang di 240 rute yang tersebar di seluruh wilayah Jabodetabek. Kepala Departemen Humas dan Corporate Social Responsibility (CSR) Transjakarta, Ayu Wardhani, mengatakan layanan berjalan lancar mulai dari Bus Rapid Transit (BRT), non-BRT, mikrotrans, hingga […]

  • Kalah Adu Penalti, Timnas Putri U-16 Gagal Amankan Peringkat Ketiga

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 27
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Timnas putri U-16 Indonesia harus menelan kekecewaan di Stadion Manahan, Solo, Jumat (29/8/2025). Skuad Garuda Muda gagal merebut peringkat ketiga Kejuaraan ASEAN Putri U-16 2025 setelah kalah 6-7 dari Vietnam melalui drama adu penalti. Laga berlangsung sengit sejak awal. Vietnam unggul cepat pada menit kedua setelah bola tendangan Thi Ngoc Anh Nguyen […]

expand_less
Exit mobile version