Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Daerah » Kejati Sumut Tahan Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan Batu Bara, Kerugian Negara Masih Dihitung

Kejati Sumut Tahan Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan Batu Bara, Kerugian Negara Masih Dihitung

  • calendar_month Sel, 2 Sep 2025

SEPUTARAN.COM, Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, tahun anggaran 2023.

Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Muhammad Husairi, menyebutkan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang sah. Hal ini memungkinkan status para terperiksa ditingkatkan menjadi tersangka. “Penahanan terhadap para tersangka berdasarkan surat perintah penahanan yang diterbitkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tanggal 1 September 2025,” ujar Husairi, Senin (1/9) di Medan.

Keempat tersangka merupakan konsultan pengawas proyek peningkatan jalan di Batu Bara. RS bertugas pada ruas Jalan Titi Putih menuju Pasir Permit dan peningkatan ruas Jalan Simpang Deras menuju Sei Rakyat. AHD mengawasi ruas Jalan Pasir Permit menuju Air Hitam serta peningkatan kapasitas ruas Jalan Kedai Sianam menuju Simpang Gambus.

Sementara itu, ISRS bertanggung jawab pada ruas Jalan Pasir Putih menuju Sei Rakyat dan lanjutan peningkatan ruas Jalan Bulan-Bulan menuju Gabus Laut. FRH menangani ruas Jalan Tanjung Tiram menuju batas Kabupaten Asahan.

Husairi menjelaskan bahwa sebagai konsultan pengawas, para tersangka seharusnya memastikan mutu, kuantitas, dan waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis. Namun, mereka diduga gagal menjalankan fungsi pengendalian dengan baik, sehingga terjadi kekurangan volume pekerjaan.

Akibat dugaan kelalaian tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian keuangan yang saat ini masih dihitung oleh ahli. “Proyek pembangunan dan perbaikan jalan tersebut memiliki nilai pekerjaan sebesar Rp43,74 miliar,” kata Husairi.

Sebelumnya, pada Jumat (29/8), penyidik Pidsus Kejati Sumut telah menahan delapan tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Dengan tambahan empat tersangka ini, total sudah 12 orang yang ditahan terkait perkara tersebut.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan untuk 20 hari ke depan.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Langkat Syah Afandin Perluas Balai Ternak untuk Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 4
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Langkat – Bupati Langkat, Syah Afandin, menegaskan, “Saya berkomitmen mendorong hadirnya balai ternak hingga ke tingkat kecamatan untuk membangkitkan perekonomian masyarakat.” Pernyataan itu disampaikannya saat launching Balai Ternak Sri Langkat Berkah Mulia di Stabat, Jumat. Acara ini berlangsung bersama Ketua Baznas RI, Prof. Dr K.H. Noor Achmad, MA, dan Ketua Baznas Sumut, Prof. Dr. […]

  • Grego Raih Tiket 16 Besar Kejuaraan Dunia 2025

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia, Gregoria Mariska Tunjung, memastikan langkahnya ke babak 16 besar Kejuaraan Dunia 2025. Bertanding di Arena Adidas, Paris, Rabu (27/8) malam WIB, Gregoria tampil dominan saat menumbangkan wakil Denmark, Julie Jakobsen, dua gim langsung dengan skor 21-17, 21-8. Kemenangan ini sekaligus memperpanjang rekor positif Gregoria atas Jakobsen. Dalam […]

  • RI–Australia Sepakati Langkah Bersama Jaga Stabilitas Pasifik dan Timur Tengah

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 22
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan pertemuan 2+2 antara Indonesia dan Australia memperkuat kemitraan strategis kedua negara. Pertemuan itu membahas isu politik, pertahanan, keamanan, serta perkembangan geostrategis di kawasan Pasifik dan Timur Tengah. “Pertemuan 2+2 memiliki arti strategis bagi hubungan RI-Australia, khususnya di sektor politik luar negeri dan pertahanan, serta dalam menjaga […]

  • Angka Pengguna Narkoba di Sumut Capai 1,5 Juta Jiwa, Menko Polkam Tegaskan Penindakan Tanpa Pandang Bulu

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 18
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Medan – Angka pengguna narkoba di Sumatera Utara kini masuk kategori rawan. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan, melalui Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kemenko Polkam RI, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, menyebut jumlahnya mencapai 10,49 persen atau sekitar 1,5 juta jiwa dari total 15 juta penduduk. “Berdasarkan data BNN, […]

  • Kejati Sumut Bongkar Dugaan Penjualan Aset Negara 8.077 Hektar ke Ciputra Land

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Medan — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan aset milik PTPN I kepada pengembang Ciputra Land. Penjualan dilakukan melalui skema kerja sama operasional (KSO) dengan total luas lahan mencapai 8.077 hektare. Penyidik sudah menggeledah enam lokasi berbeda dan menyita sejumlah dokumen penting. Langkah ini diambil untuk […]

  • Tanah Datar Dapat Rp120 Miliar, Infrastruktur Pascabencana Siap Diperbaiki

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Kota Sawahlunto – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, menerima alokasi anggaran sebesar Rp120 miliar pada 2025. Anggaran ini ditujukan untuk memperbaiki sejumlah infrastruktur yang rusak akibat banjir lahar dingin Gunung Marapi pada Mei 2024. Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menjelaskan, “Pada 2025 Kabupaten Tanah Datar menerima alokasi anggaran dari pemerintah pusat terutama Kementerian […]

expand_less
Exit mobile version