Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Internasional » Korea Selatan Larang Siswa Gunakan Ponsel di Kelas Mulai Tahun Depan

Korea Selatan Larang Siswa Gunakan Ponsel di Kelas Mulai Tahun Depan

  • calendar_month Kam, 28 Agu 2025

SEPUTARAN.COM, Seoul – Majelis Nasional Korea Selatan menyetujui revisi Undang-Undang Pendidikan Dasar dan Menengah yang melarang siswa menggunakan ponsel serta perangkat digital di ruang kelas. Aturan ini mulai berlaku pada tahun ajaran baru, tepatnya 1 Maret 2026.

Pejabat Kementerian Pendidikan menyampaikan, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh siswa sekolah dasar, menengah, hingga atas. Larangan ini ditetapkan untuk mendukung lingkungan belajar yang lebih fokus tanpa gangguan gawai.

Pemerintah menilai kebijakan baru ini mendesak untuk diterapkan. Penggunaan ponsel di ruang kelas dianggap memperbesar risiko kecanduan gawai di kalangan remaja. Seorang pejabat menegaskan, “Larangan ini hadir bukan untuk membatasi siswa, melainkan melindungi mereka dari dampak negatif penggunaan ponsel berlebihan.”

Korea Selatan pun menyusul sejumlah negara lain yang telah lebih dulu membatasi penggunaan perangkat digital di sekolah.

Sejak September 2023, Kementerian Pendidikan telah mengeluarkan pedoman pembatasan penggunaan ponsel selama jam pelajaran. Namun pedoman tersebut hanya bersifat imbauan. Melalui revisi undang-undang ini, kebijakan kini memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

Dengan adanya kepastian hukum, sekolah memiliki landasan jelas untuk menegakkan aturan tanpa khawatir melanggar hak siswa.

Meski bersifat tegas, kebijakan ini tetap memberikan pengecualian. Siswa penyandang disabilitas, situasi darurat, dan kepentingan pendidikan menjadi alasan yang sah untuk tetap menggunakan perangkat digital di kelas.

Selain itu, tahun lalu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Korea memutuskan bahwa praktik sekolah yang mengumpulkan ponsel siswa secara kolektif tidak dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Putusan tersebut mendukung pelaksanaan kebijakan baru ini.

Dengan revisi undang-undang ini, Korea Selatan resmi bergabung dengan daftar negara yang menekan penggunaan gawai di sekolah. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat membantu siswa lebih fokus belajar sekaligus mengurangi ketergantungan pada ponsel pintar.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Medan dan Konsul AS Bahas Peluang Investasi dan Kerja Sama Ekonomi

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, menerima kunjungan Konsul Amerika Serikat untuk Sumatera, Lisa Podolny, di Medan, Kamis (tanggal). Pertemuan ini membahas berbagai peluang kerja sama kedua pihak, khususnya di bidang ekonomi dan pendidikan. “Kami membahas beberapa hal mengenai hubungan antara Amerika Serikat dan Kota Medan yang sudah terjalin selama ini,” […]

  • Dukcapil Jaksel Siap Cetak 1,75 Juta e-KTP pada 2025 Lewat Program Jemput Bola

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan menyiapkan target besar pada 2025. Mereka membidik pencetakan 1.753.733 KTP elektronik (e-KTP) agar pelayanan kependudukan semakin merata. Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan, Muhammad Nurrahman, menyampaikan bahwa jumlah wajib KTP di wilayahnya mencapai 1.753.733 orang. Dari total itu, masih terdapat 13.605 warga yang […]

  • Yusril Dorong Kuasa Hukum Delpedro Bersikap Jentelmen Hadapi Proses Hukum

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 4
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, untuk menghadapi proses hukum dengan sikap jentelmen. Permintaan ini muncul menanggapi pernyataan Maruf yang menyebutkan tim kuasa hukum sulit bersikap jentelmen karena penangkapan kliennya dianggap tidak sesuai koridor hukum yang berlaku. “Perlawanan Anda […]

  • Koperasi Merah Putih Samarinda Tunggu Kepastian Skema Pembiayaan Himbara

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Lempake di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menunggu kepastian skema pembiayaan dari bank Himbara dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Tujuannya, agar operasional koperasi bisa berjalan lebih maksimal. Ketua KKMP Lempake, Adung KS Utomo, mengatakan koperasi yang beroperasi sejak 21 Juli 2025 ini menghadapi tantangan serius terkait modal […]

  • Batuk Berkepanjangan Bisa Jadi TB, Dinkes DKI Minta Warga Segera ke Puskesmas

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengimbau warga agar segera memeriksakan diri ke puskesmas jika mengalami batuk yang tak kunjung sembuh. Gejala ini berpotensi menjadi tanda tuberkulosis (TB). “TB dapat diketahui melalui pemeriksaan dahak dari batuk. Jadi kalau ada gejala batuk yang panjang, itu bisa datang ke puskesmas atau ke rumah sakit,” kata Kepala […]

  • BI Jatim Java Coffee and Flavors Fest 2025 Lampaui Target Transaksi Rp55,8 Miliar

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 17
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Surabaya – Java Coffee and Flavors Fest (JCFF) 2025 berhasil mencatatkan nilai kerja sama mencapai Rp55,8 miliar. Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur, Ibrahim, menyatakan angka ini jauh melampaui target awal. “Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar Rp30 miliar. Target awal Rp50 miliar bahkan sudah terlampaui,” ujar Ibrahim […]

expand_less
Exit mobile version