Korea Selatan Larang Siswa Gunakan Ponsel di Kelas Mulai Tahun Depan
- calendar_month Kam, 28 Agu 2025

Anak-anak Suku Bajo, di Desa Mola Selatan, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, bermain gawai, Senin (7/11/2016). /ANTARA FOTO/ Dewi Fajriani
SEPUTARAN.COM, Seoul – Majelis Nasional Korea Selatan menyetujui revisi Undang-Undang Pendidikan Dasar dan Menengah yang melarang siswa menggunakan ponsel serta perangkat digital di ruang kelas. Aturan ini mulai berlaku pada tahun ajaran baru, tepatnya 1 Maret 2026.
Pejabat Kementerian Pendidikan menyampaikan, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh siswa sekolah dasar, menengah, hingga atas. Larangan ini ditetapkan untuk mendukung lingkungan belajar yang lebih fokus tanpa gangguan gawai.
Pemerintah menilai kebijakan baru ini mendesak untuk diterapkan. Penggunaan ponsel di ruang kelas dianggap memperbesar risiko kecanduan gawai di kalangan remaja. Seorang pejabat menegaskan, “Larangan ini hadir bukan untuk membatasi siswa, melainkan melindungi mereka dari dampak negatif penggunaan ponsel berlebihan.”
Korea Selatan pun menyusul sejumlah negara lain yang telah lebih dulu membatasi penggunaan perangkat digital di sekolah.
Sejak September 2023, Kementerian Pendidikan telah mengeluarkan pedoman pembatasan penggunaan ponsel selama jam pelajaran. Namun pedoman tersebut hanya bersifat imbauan. Melalui revisi undang-undang ini, kebijakan kini memiliki dasar hukum yang lebih kuat.
Dengan adanya kepastian hukum, sekolah memiliki landasan jelas untuk menegakkan aturan tanpa khawatir melanggar hak siswa.
Meski bersifat tegas, kebijakan ini tetap memberikan pengecualian. Siswa penyandang disabilitas, situasi darurat, dan kepentingan pendidikan menjadi alasan yang sah untuk tetap menggunakan perangkat digital di kelas.
Selain itu, tahun lalu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Korea memutuskan bahwa praktik sekolah yang mengumpulkan ponsel siswa secara kolektif tidak dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Putusan tersebut mendukung pelaksanaan kebijakan baru ini.
Dengan revisi undang-undang ini, Korea Selatan resmi bergabung dengan daftar negara yang menekan penggunaan gawai di sekolah. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat membantu siswa lebih fokus belajar sekaligus mengurangi ketergantungan pada ponsel pintar.
- Penulis: Tim Seputaran
- Sumber: Antaranews.com