Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Internasional » Korea Selatan Larang Siswa Gunakan Ponsel di Kelas Mulai Tahun Depan

Korea Selatan Larang Siswa Gunakan Ponsel di Kelas Mulai Tahun Depan

  • calendar_month Kam, 28 Agu 2025

SEPUTARAN.COM, Seoul – Majelis Nasional Korea Selatan menyetujui revisi Undang-Undang Pendidikan Dasar dan Menengah yang melarang siswa menggunakan ponsel serta perangkat digital di ruang kelas. Aturan ini mulai berlaku pada tahun ajaran baru, tepatnya 1 Maret 2026.

Pejabat Kementerian Pendidikan menyampaikan, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh siswa sekolah dasar, menengah, hingga atas. Larangan ini ditetapkan untuk mendukung lingkungan belajar yang lebih fokus tanpa gangguan gawai.

Pemerintah menilai kebijakan baru ini mendesak untuk diterapkan. Penggunaan ponsel di ruang kelas dianggap memperbesar risiko kecanduan gawai di kalangan remaja. Seorang pejabat menegaskan, “Larangan ini hadir bukan untuk membatasi siswa, melainkan melindungi mereka dari dampak negatif penggunaan ponsel berlebihan.”

Korea Selatan pun menyusul sejumlah negara lain yang telah lebih dulu membatasi penggunaan perangkat digital di sekolah.

Sejak September 2023, Kementerian Pendidikan telah mengeluarkan pedoman pembatasan penggunaan ponsel selama jam pelajaran. Namun pedoman tersebut hanya bersifat imbauan. Melalui revisi undang-undang ini, kebijakan kini memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

Dengan adanya kepastian hukum, sekolah memiliki landasan jelas untuk menegakkan aturan tanpa khawatir melanggar hak siswa.

Meski bersifat tegas, kebijakan ini tetap memberikan pengecualian. Siswa penyandang disabilitas, situasi darurat, dan kepentingan pendidikan menjadi alasan yang sah untuk tetap menggunakan perangkat digital di kelas.

Selain itu, tahun lalu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Korea memutuskan bahwa praktik sekolah yang mengumpulkan ponsel siswa secara kolektif tidak dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Putusan tersebut mendukung pelaksanaan kebijakan baru ini.

Dengan revisi undang-undang ini, Korea Selatan resmi bergabung dengan daftar negara yang menekan penggunaan gawai di sekolah. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat membantu siswa lebih fokus belajar sekaligus mengurangi ketergantungan pada ponsel pintar.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menlu Sugiono Beberkan PR Dubes Baru RI, Termasuk untuk AS dan PBB

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik enam duta besar (dubes) dan dua wakil tetap (watap) RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8). Setelah pelantikan itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono langsung mengingatkan adanya pekerjaan rumah penting yang menanti para pejabat baru tersebut. Enam dubes yang dilantik yakni Tofery Primada Soetikno (Meksiko merangkap Belize, […]

  • Jafar Dan Felisha Tundukkan Ganda Serbia di Babak 32 Besar

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 22
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, berhasil menyingkirkan ganda Serbia, Mihaljo Tomic/Andjela Vitman, dengan kemenangan dua gim langsung 21-19 dan 22-20. Pertandingan berlangsung sengit pada babak 32 besar Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2025 di Arena Adidas, Paris, Rabu. Meski memetik kemenangan, Jafar mengakui performa mereka belum sepenuhnya nyaman. Ia menyebut […]

  • Menghadapi Tantangan Menyimpan 4 Juta Ton Gabah, Kunci Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Panen raya padi musim tanam Oktober–Maret 2025 telah usai. Kini, Bulog bersiap menyambut panen berikutnya untuk musim tanam April–September 2025. Keberhasilan Bulog menyerap lebih dari 2 juta ton gabah menjadi capaian luar biasa dibandingkan rerata lima tahun terakhir yang hanya 1–1,2 juta ton. Direktur Utama Bulog menyatakan, “Pencapaian ini membuktikan peran Bulog […]

  • Dubes RI Ungkap 4 Misi Strategis Perkuat Hubungan Indonesia-Jerman

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBPP) Republik Indonesia untuk Jerman, Abdul Kadir Jailani, menegaskan empat misi konkret yang menjadi fokus kerja sama bilateral. Langkah ini bertujuan memaksimalkan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Jerman. “Komitmen ini diterjemahkan ke dalam empat misi konkret, yaitu konsolidasi political engagement, penguatan nilai manfaat ekonomi, pelindungan […]

  • Pemkot Batam Batalkan Panggung Hiburan, Bazar HUT RI Tetap Berjalan

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Batam – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) resmi menunda pelaksanaan pesta rakyat yang semula dijadwalkan pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya eskalasi unjuk rasa di tingkat nasional. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan keputusan tersebut sudah dibahas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam. “Pertimbangan utama adalah empati kita […]

  • Anggota DPR Tegaskan RUU KUHAP dan Perampasan Aset Bisa Dibahas Paralel, Proses Legislasi Makin Cepat

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 18
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menegaskan bahwa pihaknya siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bersama dengan RUU Perampasan Aset secara paralel. Menurut Nasir, jika Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerahkan RUU Perampasan Aset kepada Komisi III, maka pembahasan bisa segera dilakukan. Ia menyebut bahwa fleksibilitas […]

expand_less
Exit mobile version