Mendagri Pastikan Pengurangan TKD Dikompensasi, Kopdeskel Merah Putih Jadi Solusi Ekonomi Desa
- calendar_month Ming, 7 Sep 2025

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berikan keterangan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (2/9/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
SEPUTARAN.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan pengurangan alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) bakal dikompensasi lewat berbagai program kementerian/lembaga. Salah satu program utama adalah Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
“Yang penting tepat sasaran dan memberi dampak ke seluruh daerah,” ujar Tito di Jakarta, Sabtu. Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan bantuan langsung ke masyarakat berjalan efektif.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah pusat mengalokasikan transfer ke daerah sebesar Rp650 triliun. Angka ini menurun dibandingkan APBN 2025 yang mencapai Rp919 triliun.
Pengurangan tersebut akan dikompensasi melalui kegiatan lain di kementerian/lembaga dengan total anggaran mencapai Rp1.300 triliun. Langkah ini memastikan pengalihan dana tidak mengganggu kebutuhan masyarakat, sekaligus meningkatkan efektivitas program pemerintah.
Kopdeskel Merah Putih menjadi program strategis yang dirancang untuk memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Program ini menyalurkan dana langsung ke masyarakat melalui pinjaman koperasi berbunga rendah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandatangani aturan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025 untuk membiayai program ini. PMK Nomor 63 Tahun 2025 menetapkan penggunaan SAL sebesar Rp16 triliun, yang disalurkan melalui perbankan Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
Bank-bank tersebut memberi pinjaman dengan suku bunga rendah enam persen, tenor hingga enam tahun, dan masa tenggang 6–8 bulan. Skema ini mempertimbangkan kapasitas usaha dari masing-masing koperasi desa.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran, Yogi Suprayogi Sugandi, menilai alokasi dana SAL sebesar Rp16 triliun merupakan langkah strategis untuk menghidupkan koperasi desa.
“Ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat desa. Koperasi di desa berfungsi mengelola usaha lokal, dan kebijakan ini memungkinkan dana pusat langsung menjangkau masyarakat desa,” jelas Yogi.
Ia menekankan perlunya pengawasan ketat oleh lembaga seperti PPATK dan auditor independen di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, aturan teknis lintas kementerian harus disiapkan, melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Kementerian Koperasi dan UKM.
Yogi juga menekankan pentingnya sinergi antara Kopdeskel Merah Putih dan BUMDes di tingkat desa.
“Jangan sampai Kopdes dan BUMDes bersaing. Di desa, hubungan kekeluargaan itu kuat. Kalau dua lembaga bersaing berebut sumber pendapatan, bisa menimbulkan konflik. Idealnya, Kopdes Merah Putih menjadi bagian dari BUMDes,” tegasnya.
Pemerintah berharap integrasi ini memperkuat ekonomi lokal tanpa menimbulkan gesekan antar lembaga. Dengan demikian, masyarakat desa bisa menikmati manfaat program secara merata dan berkelanjutan.
- Penulis: Tim Seputaran