Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Daerah » Nekat Curi Perhiasan Emas Nenek 80 Tahun, Wanita di Kisaran Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Lengkap

Nekat Curi Perhiasan Emas Nenek 80 Tahun, Wanita di Kisaran Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Lengkap

  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025

SEPUTARAN.COM, Kisaran – Seorang wanita berinisial NRH (51) ditangkap polisi usai mencuri emas dan barang berharga milik seorang nenek berusia 80 tahun di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara. Aksi pencurian ini menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp369 juta.

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Syamsul Bahri, menyampaikan bahwa pelaku merupakan kenalan korban. Ia datang ke rumah sang nenek yang berada di Jalan Merak, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, pada awal Agustus lalu.

“Pelaku bahkan sempat menginap selama tiga hari di rumah korban,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Setelah pelaku pergi, korban terkejut mendapati perhiasan emas, uang tunai, dan sejumlah barang berharganya raib dari lemari pakaian. Ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Kisaran.

Tim penyidik bergerak cepat menelusuri jejak pelaku. Berdasarkan nomor ponsel NRH, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaannya.

“Kami menangkap pelaku di Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan pada Minggu, 17 Agustus 2025,” jelas Iptu Syamsul.

Saat ditangkap, NRH sempat membantah keterlibatannya. Namun, penyelidikan polisi menemukan bukti kuat. Di dalam ponsel pelaku, petugas menemukan foto-foto perhiasan milik korban. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp3,4 juta dari tangan pelaku.

Polisi terus mengembangkan penyidikan hingga ke rumah NRH di Desa Sialang Buah. Di lokasi itu, petugas menemukan dua buah kalung emas yang ternyata milik korban.

“Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan menyebut sebagian besar emas hasil curian telah digadaikan untuk membayar utang,” tegas Kapolsek.

Barang bukti yang kini diamankan polisi meliputi dua kalung emas, sebelas lembar surat emas, dan uang tunai Rp3.475.000. Semuanya kini disimpan di Polsek Kota Kisaran sebagai bukti kejahatan.

Kini, NRH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Pihak kepolisian terus mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang-orang di sekitar, terutama saat menerima tamu.

“Kami mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan tidak menyimpan barang berharga di tempat yang mudah diakses,” tutup Kapolsek.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tapsel Usulkan Program Strategis ke Bappenas, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Cepat

    • calendar_month 6 jam yang lalu
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Tapanuli Selatan – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Gus Irawan Pasaribu menggelar pertemuan penting dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Prof Dr Ir Rachmat Pambudy M.S. di Gedung Bappenas, Jakarta. Pertemuan ini fokus membahas rencana pembangunan strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. “Kami ingin memastikan Tapsel berkembang sejalan dengan prioritas nasional,” ujar Gus Irawan. Dalam […]

  • Politik Kemarin, Gerbang Tol Normal Lagi dan Doa Bersama untuk Negeri

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menggelar doa bersama di Kantor DPP PKB, Jakarta. Ia berharap Indonesia selalu diberi keselamatan, kesuksesan, dan dijauhkan dari mara bahaya. “Mari kita doakan bangsa kita, negara kita, Indonesia, diberi keselamatan, kesuksesan, dijauhkan dari mara bahaya, dan ditenteramkan oleh Allah SWT,” […]

  • Bank Jakarta Sukses Raih KEJAR Award 2025, Dorong Literasi Keuangan Pelajar

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 23
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Bank Jakarta berhasil meraih penghargaan Kategori Bank Implementasi KEJAR Terbaik Subkategori Bank Pembangunan Daerah pada ajang KEJAR Award 2025 yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Prestasi ini menjadi bukti keberhasilan bank dalam mendorong inklusi keuangan bagi generasi muda di Jakarta. Penghargaan ini dicapai setelah Bank Jakarta mencatatkan portofolio tabungan pelajar senilai Rp1,7 […]

  • KAI Manfaatkan Energi Terbarukan, Hemat Biaya Operasional dan Selamatkan Lingkungan

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 19
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) memanfaatkan energi surya untuk menekan biaya operasional sekaligus mengurangi emisi karbon. Hingga 21 Agustus 2025, KAI telah memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di 66 lokasi, termasuk stasiun, kantor, balai yasa, dan griya karya. Kapasitas terpasang mencapai 1.189 kWp, menghasilkan energi sekitar 1,66 juta kWh per […]

  • Mario Aji Comeback Usai Cedera, Optimistis Raih Hasil Positif di Moto2

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Pembalap Indonesia dari IDEMITSU Honda Team Asia, Mario Aji, kembali ke lintasan setelah absen tiga bulan akibat cedera. Comeback ini menjadi momen penting baginya untuk kembali menemukan ritme balapan. Pada gelaran Moto2 GP Catalunya di Barcelona, Mario finis di posisi ke-23 dengan catatan waktu tertinggal +40,174 detik dari pemenang, Manuel Gonzalez. Meski […]

  • Enam Anggota Polres Jaktim Jadi Korban Penyerangan Massa, Polisi Tindak Tegas

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Sebanyak enam anggota Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengalami luka akibat penyerangan massa ke kantor Mapolres Jaktim pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Massa datang berbondong-bondong dan langsung melempari gedung dengan batu serta benda keras lainnya. Situasi semakin mencekam ketika molotov dilemparkan ke area dalam markas polisi. Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim, AKBP […]

expand_less
Exit mobile version