Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Daerah » Nekat Curi Perhiasan Emas Nenek 80 Tahun, Wanita di Kisaran Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Lengkap

Nekat Curi Perhiasan Emas Nenek 80 Tahun, Wanita di Kisaran Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Lengkap

  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025

SEPUTARAN.COM, Kisaran – Seorang wanita berinisial NRH (51) ditangkap polisi usai mencuri emas dan barang berharga milik seorang nenek berusia 80 tahun di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara. Aksi pencurian ini menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp369 juta.

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Syamsul Bahri, menyampaikan bahwa pelaku merupakan kenalan korban. Ia datang ke rumah sang nenek yang berada di Jalan Merak, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, pada awal Agustus lalu.

“Pelaku bahkan sempat menginap selama tiga hari di rumah korban,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Setelah pelaku pergi, korban terkejut mendapati perhiasan emas, uang tunai, dan sejumlah barang berharganya raib dari lemari pakaian. Ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Kisaran.

Tim penyidik bergerak cepat menelusuri jejak pelaku. Berdasarkan nomor ponsel NRH, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaannya.

“Kami menangkap pelaku di Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan pada Minggu, 17 Agustus 2025,” jelas Iptu Syamsul.

Saat ditangkap, NRH sempat membantah keterlibatannya. Namun, penyelidikan polisi menemukan bukti kuat. Di dalam ponsel pelaku, petugas menemukan foto-foto perhiasan milik korban. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp3,4 juta dari tangan pelaku.

Polisi terus mengembangkan penyidikan hingga ke rumah NRH di Desa Sialang Buah. Di lokasi itu, petugas menemukan dua buah kalung emas yang ternyata milik korban.

“Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan menyebut sebagian besar emas hasil curian telah digadaikan untuk membayar utang,” tegas Kapolsek.

Barang bukti yang kini diamankan polisi meliputi dua kalung emas, sebelas lembar surat emas, dan uang tunai Rp3.475.000. Semuanya kini disimpan di Polsek Kota Kisaran sebagai bukti kejahatan.

Kini, NRH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Pihak kepolisian terus mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang-orang di sekitar, terutama saat menerima tamu.

“Kami mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan tidak menyimpan barang berharga di tempat yang mudah diakses,” tutup Kapolsek.

  • Penulis: Tim Seputaran

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atletico Dipaksa Bagi Poin Setelah Ditahan Imbang Deportivo Alaves

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 18
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – LaLiga Spanyol jornada ketiga menampilkan laga sengit antara Deportivo Alaves melawan Atletico Madrid di Stadion Mendizorroza, Sabtu malam WIB. Pertandingan berakhir imbang 1-1, meski kedua tim menunjukkan intensitas tinggi sepanjang laga. Atletico Madrid langsung unggul cepat pada menit ke-4 melalui gol pemain muda, Giuliano Simeone. “Saya senang bisa mencetak gol untuk tim,” […]

  • Bojan Hodak Kecewa, Dua Peluang Penalti Persib Bandung Terbuang Percuma

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 15
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, mengaku tak habis pikir timnya gagal mencetak gol dari dua penalti saat menghadapi PSIM Yogyakarta pada pekan ketiga Super League. Menurut Hodak, seharusnya dua kesempatan emas itu bisa menjadi gol dan membawa Persib meraih kemenangan. “Dua penalti gagal dalam satu pertandingan, saya tidak tahu harus berkata apa,” […]

  • Setengah Warga Inggris Khawatir AI Mengancam Pekerjaan Mereka

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, London – Sebuah survei terbaru mengungkapkan bahwa sekitar setengah dari orang dewasa di Inggris khawatir dengan dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap pekerjaan mereka. Jajak pendapat ini dilakukan oleh Trade Congress Union (TUC) terhadap 2.600 orang dewasa Inggris. Hasilnya menunjukkan adanya “kegelisahan dan kekhawatiran mendalam” terkait ekspansi cepat AI, terutama pada potensi perubahan pekerjaan dan […]

  • Malut United Siap Beri Perlawanan Sengit Saat Hadapi PSIM di Kandang Sendiri

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.CO, Ternate – Malut United FC memastikan kesiapan menghadapi laga lanjutan BRI Super League 2025/2026 pekan ke-4 melawan PSIM Yogyakarta. Pertandingan digelar di Gelora Kie Raha (GKR) Ternate, Sabtu (30/8) malam, dengan kick off pukul 21.00 WIT. Pelatih kepala Malut United, Hendri Susilo, menegaskan timnya dalam kondisi prima. “Sampai hari ini persiapan kami sudah 100 […]

  • IHSG Menguat 0,87 Persen, Pasar Saham Optimistis Menanti Pemangkasan Suku Bunga The Fed

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Senin (25/8/2025) sore ditutup menguat signifikan. IHSG naik 68,06 poin atau 0,87 persen ke level 7.926,92. Sementara indeks LQ45 yang berisi saham unggulan juga menguat 6,70 poin atau 0,81 persen ke posisi 828,92. Tim Riset Pilarmas Investindo Sekuritas menilai pergerakan positif […]

  • Transjakarta Santuni Anak Yatim Sambut Maulid Nabi, Dorong Solidaritas Sosial Jakarta

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Tim Seputaran
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SEPUTARAN.COM, Jakarta – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menebar kebahagiaan dengan memberikan santunan kepada seratus anak yatim dan piatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kebon Pala Berseri, Makasar, Jakarta Timur. Momentum ini sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H. Menurut Direktur Sistem Teknologi Informasi dan Pelayanan Transjakarta, Raditya Maulana Rusdi, […]

expand_less
Exit mobile version